Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

megajoAvatar border
TS
megajo
Tapera Ditolak Pekerja-Pengusaha, Pemerintah Lanjut Terus
Hujan kritik dari kalangan pengusaha, pekerja, hingga partai politik tidak menyurutkan pemerintah untuk membatalkan atau menunda program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

 Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan, pemerintah masih punya waktu hingga 2027 untuk mematangkan implementasi kebijakan tersebut secara proporsional sambil mendengarkan aspirasi publik dan dunia usaha. 

"Kita masih ada waktu sampai 2027. Jadi, ada kesempatan untuk konsultasi, enggak usah khawatir," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/5/2024) lalu. 

Moeldoko menyatakan, Tapera belum dijalankan dan baru berlaku paling lambat 2027 setelah ada peraturan teknis dari Menteri Keuangan dan Menteri Ketenagakerjaan. Moeldoko menjelaskan, Tapera bukanlah pemotongan gaji pekerja, tapi tabungan bagi para pekerja untuk bisa memiliki rumah.

Ia pun menyebutkan bahwa masyarakat yang sudah mempunyai rumah dapat menggunakan Tapera sebagai sarana menabung yang uang simpanannya dapat diambil setelah mereka pensiun. 

"Pada ujungnya, pada usia pensiun selesai, itu (Tapera) bisa ditarik uang fresh dan pemupukan yang terjadi," kata dia. 

Moeldoko juga membantah anggapan yang menyebut program Tapera ditujukan untuk mendanai program makan gratis dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). 

"Tapera ini tidak ada hubungannya dengan APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara), tidak ada upaya pemerintah untuk membiayai makan siang gratis apalagi untuk IKN. 

Semuanya sudah ada anggarannya," kata mantan panglima TNI itu. Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menyebutkan, Tapera merupakan program untuk mengatasi kesenjangan jumlah kepemilikan rumah lewat 'kerja sama' antara pemerintah dan masyarakat. 

Baca juga: Meski Banyak Diprotes, Mengapa Pemerintah Ngotot Wajibkan Iuran Tapera? 

Ia menyebutkan, lewat program pembiayaan subsidi yang ditawarkan saat ini, pemerintah baru mampu memfasilitasi sekitar 250.000 kepemilikan rumah bagi masyarakat. Sedangkan, permintaan rumah setiap tahunnya mencapai 700.000 hingga 800.000 rumah.

 Oleh sebab itu, seluruh masyarakat diwajibkan untuk membayarkan iuran Tapera supaya semua orang dapat memiliki rumah. "Jadi kenapa harus ikut nabung? ya tadi prinsip gotong-royong di UU itu pemerintah, masyarakat yang punya rumah, bagi yang belum punya rumah, semua membaur," kata Heru, Jumat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tapera Ditolak Pekerja-Pengusaha, Pemerintah Lanjut Terus", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/06/03/07343141/tapera-ditolak-pekerja-pengusaha-pemerintah-lanjut-terus.


Pekerja menolak, perusahaan menolak, pemerintah ngotot lanjut terus. 
Lah? lalu duid iurannya dari siapa??? 


capung1
BALI999
heywhyu595331
heywhyu595331 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
548
37
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.