Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

lowbrowAvatar border
TS
lowbrow
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, PDI-P: Demi Loloskan Putra Penguasa Maju,
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, PDI-P: Demi Loloskan Putra Penguasa Maju,

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara PDI-P Chico Hakim mengatakan, putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah aturan terkait batas usia calon kepala daerah merupakan cara untuk meloloskan putra penguasa maju ke kontestasi pilkada.

Hanya saja, Chico tidak menyebut siapa putra penguasa yang dimaksud.

"Kembali lagi, 'hukum diakali oleh hukum' demi meloloskan putra penguasa maju sebagai calon," ujar Chico dalam keterangannya kepada Kompas.com, Kamis (30/5/2024).

Chico mengatakan, Indonesia terus dipaksa mengakomodasi pemimpin yang tidak punya pengalaman dan rekam jejak yang jelas.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bahkan, kata dia, orang-orang yang didorong acap kali minim prestasi dan belum cukup umur.

"Mengakali hukum dengan hukum adalah bentuk pengkhianatan tertinggi pada cita-cita reformasi," kata dia.

Putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep bisa maju sebagai calon gubernur Jakarta pada Pilkada Serentak 2024 imbas putusan Mahkamah Agung yang mengubah aturan terkait batas usia calon kepala daerah.

Kaesang, 29 tahun, sebelumnya tak bisa mendapatkan tiket untuk memperebutkan kursi gubernur dan wakil gubernur Jakarta karena aturan batas minimal usia calon gubernur yang diatur KPU.

https://nasional.kompas.com/read/202...putra-penguasa
h.roma.irama
h.roma.irama memberi reputasi
1
764
37
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.