Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Polisi Gagalkan Pengiriman 4 Calon Pekerja Migran ke Kamboja, 2 Pelaku Ditangkap

cssosmedqq806Avatar border
TS
cssosmedqq806
Polisi Gagalkan Pengiriman 4 Calon Pekerja Migran ke Kamboja, 2 Pelaku Ditangkap
Polisi Gagalkan Pengiriman 4 Calon Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, 2 Pelaku Ditangkap
Polisi Gagalkan Pengiriman 4 Calon Pekerja Migran ke Kamboja, 2 Pelaku Ditangkap
Polisi menggagalkan proses pengiriman calon pekerja migran ilegal ke negera Kamboja melalui Bandara Internasional Kuala Namu Medan. Dari pengungkapan kasus itu, Kepolisian (Polres) Kawasan Medan deli serdang berhasil menangkap dua orang pelaku dan menyelamatkan empat orang calon pekerja migran.

Kepala Polda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, dua orang pelaku yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial HER (33), dan SU (32), asal Medan, deli tua. (SCATTER HITAM)

"Hasil interogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya bahwa ada empat orang korban yang akan dipekerjakan ke luar negeri sebagai karyawan restoran di Kamboja dengan cara ilegal," kata dia dalam keterangan tertulis pada Senin (27/5/2024).


Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi terkait keberangkatan empat orang calon pekerja migran ke Kamboja pada Jumat (24/5/2024). Namun, para calon pekerja migran itu tidak mengantongi dokumen yang lengkap dan tidak sesuai persyaratan untuk bekerja di luar negeri.

Tim Polda Sumut yang di gerakan oleh Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak langsung merespons laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan di area keberangkatan bandara. "Benar saja ditemukan korban dan pelaku ditolak keberangkatannya menuju luar negeri (Kamboja),

karena dokumennya tidak lengkap dan tidak sesuai persyaratan," kata dia. Selanjutnya, polisi mengamankan saksi dan barang bukti, serta menangkap kedua pelaku Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut.

Adapun para korban calon pekerja migran ilegal yang berhasil diselamatkan itu, yakni K Y (25), AS (25), IP (23), asal Deli tua, dan WS (38), asal binjai, sumatera utara. Rencananya, para korban ini diterbangkan menuju Bangkok, Thailand, untuk kemudian disalurkan ke Kamboja.

Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Kawasan Bandara, untuk kepentingan pengembangan kasus dan penyidikan lebih lanjut," kata Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak


0
91
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.4KThread84.6KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.