Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ahmadmikail10Avatar border
TS
ahmadmikail10
Sederet Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, hingga Polisi Hapus Nama Lain dari DPO
Polda Jawa Barat menegaskan bahwa tidak ada lagi Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky atau yang viral disebut dengan kasus Vina Cirebon, setelah penangkapan Pegi alias Perong.

Sehingga, jumlah total tersangka dalam kasus ini adalah sembilan orang, bukan sebelas.

Hal ini disampaikan oleh Polda Jawa Barat dalam konferensi pers mengenai penangkapan Pegi, yang telah menjadi buron sejak 2016.

“Perlu saya tegaskan, tersangka semua bukan sebelas, tapi sembilan, sehingga DPO hanya satu,” kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan dalam konferensi pers di Polda Jabar, Minggu, 26 Mei 2024.

Dia menjelaskan bahwa buronan dalam kasus ini hanya satu, yaitu Pegi, yang sudah ditangkap. Delapan tersangka lainnya telah diadili dan menjalani hukuman penjara.

“Kami meyakinkan bahwa lima keterangan berbeda dari tersangka itu ada yang menerangkan lima, ada yang menerangkan satu, kami lakukan penyelidikan lebih mendalam,” ujarnya.

Polisi juga menegaskan bahwa keterangan saksi dan pelaku telah diuji di pengadilan, sehingga tidak perlu dipersoalkan lagi.

“Terkait salah tangkap, semua sudah diuji di pengadilan. Jadi apa pun keterangan yang pernah disampaikan para pelaku ini sudah diuji oleh pengadilan, bahkan sampai ke tingkat kasasi dan itu sudah vonis, jadi tidak perlu dipersoalkan lagi ya. Tidak ada salah tangkap,” kata Surawan.

Sederet Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, hingga Polisi Hapus Nama Lain dari DPO

Polda Jawa Barat menegaskan bahwa tidak ada lagi Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky atau yang viral disebut dengan kasus Vina Cirebon (Foto: Antara)

Dia menambahkan bahwa polisi siap menghadapi praperadilan jika tersangka yang baru ditangkap, Pegi alias Perong, mengajukannya. Praperadilan merupakan hak tersangka.

“Manakala ada kala praperadilan itu hak para tersangka, dipersilakan saja, kami akan hadapi praperadilan itu,” ujarnya.

Polisi juga mengungkap bahwa Pegi adalah otak di balik peristiwa ini, yang bermula dari kumpul-kumpul geng motor.

“PS ini merupakan otak pelaku, jadi ini, ketika mereka kumpul-kumpul sesama geng motor karena mereka di geng Moonraker, mereka manakala ada kelompok XTC di jalan itu, mereka sering lempar dengan batu,” katanya.

Ketika melihat Vina, Pegi mengajak pelaku lain untuk mengejar korban karena memiliki masalah pribadi dengan korban.

“Pas kejadian, PS mengajak salah satu tersangka lain untuk mengejar, dia sampaikan ‘saya ada masalah dengan itu, kejar’,” ujarnya.

Para pelaku mengejar dan memukul korban hingga jatuh, lalu korban dibawa oleh salah satu tersangka.

“Kemudian dikejar berdua sampai di jembatan layang, dipukul korban sampai jatuh. Kemudian dibawa korban ini oleh satu tersangka lain,” ungkapnya.

Surawan juga menjelaskan bahwa pelaku lain mengungkap bahwa Pegi adalah orang pertama yang merudapaksa Vina.

“Menurut keterangan salah satu pelaku juga, bahwa yang melakukan persetubuhan terhadap Vina pada saat itu, bahwa yang melakukan persetubuhan pertama adal,” katanya.

Polisi menegaskan akan menuntaskan kasus ini secara profesional, menggunakan prosedur yang tepat dan metode ilmiah.

“Kami dari Polda Jabar meyakinkan bahwa Polri akan terus melakukan penuntasan perkara ini secara profesional, bekerja secara prosedur, dan menggunakan metode ilmiah atau scientific crime investigation,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abast.

Waaah, makin menarik aja nih kasusnya....


Sumber: Link Referensi


kakekane.cell
kakekane.cell memberi reputasi
1
606
14
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.