Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

hariartiAvatar border
TS
hariarti
Kemdikbud: Hanya 3,7% Mahasiswa Baru 2024 yang Kena UKT Mahal
MAU JADI MAHASISWA DI PTN TERNAMA LEWAT JALUR MANDIRI UKT 3 KE ATAS (JURUSAN TEKNIK, KEDOKTERAN DLL) BELAGAK KAYAK ORANG KAYA. BELAJAR KAGA MAU BIAR MASUK JALUR TEST SNPB UKT MURAH,MAU JALUR MANDIRI GAK KUAT BAYAR UKT SALAHIN PAKDE, DAFTAR DI UNPAM AJA LOE TONG! ADA TOTAL 1000-AN PTN/PTS LOE PILIH


JALUR REGULER (TEST)DI PTN ITU 60% TERIMA MAHASISWA BARU, SISANYA JALUR MANDIRI TERIMA 40%. MANDIRI JUGA 30% NYA UKT 1 DAN 2 YG 500 RIBU/1JUTA.
ATAU OTAK LOE GAK SANGGUP JALUR TEST LOE YG MISKIN-MENENGAH BISA DAFTAR KIP KULIAH LOE TONG (ANGGARAN 13T/THN), SUDAH MENOPANG 20% MAHASISWA BARU/TAHUN DARI SEKITAR 1 JUTA MAHASISWA BARU PTN/PTS.

SALAHIN ITU DPR YG TOLAK REVISI UU SIDIKNAS THN 2003, NADIEM AJUKAN REVISI UU MASUK PROLEGNAS TAHUN 2022 AGAR DANA PENDIDIKAN YG 666T ITU JANGAN SETENGAHNYA KE DAERAH TAPI KE KEMENDIKBUD. TAPI DITOLAK DPR. GURU2 BESAR YG DEMO2 JELEKIN PAKDE PILPRES KEMARIN JUGA TOLAK REVISI UU. LOE DEMO TUH GURU2 BESAR YG DIAM2 AJE SOALNYA GAJINYA PADA NAIK TINGGI!

Kemdikbud: Hanya 3,7% Mahasiswa Baru 2024 yang Kena UKT Mahal

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikdbudistek, Abdul Haris, mengatakan hanya 3,7% dari total populasi mahasiswa baru 2024 yang masuk kelompok Uang Kuliah Tinggi (UKT tinggi atau kelompok UKT 8-12).

Berdasarkan data yang diperoleh Kemendikbudistek, Abdul menyatakan proporsi mahasiswa dengan UKT tinggi 2024, turun dari 5,9 persen pada 2023. Sebagian besar mahasiswa baru 2024 masuk kelompok UKT menengah dengan persentase 67,1%. Kelompok ini dikenakan UKT kelompok 3-7.

Sementara 29,2% dari keseluruhan mahasiswa di RI masuk kelompok UKT rendah. Kelompok ini meliputi mahasiswa dengan UKT 1, UKT 2, dan penerima bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Persentase ini menurutnya naik dari 2023 yang sebesar 24,4%.

Abdul memaparkan jumlah mahasiswa per kelompok UKT di sejumlah PTN dan PTN Badan Hukum (PTN-BH) dengan kenaikan UKT baru-baru ini. Beberapa di antaranya yakni Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Universitas Riau (Unri), Universitas Sebelas Maret (UNS), dan Universitas Sumatera Utara (USU).

"Yang cukup ramai, di Universitas Jenderal Soedirman. Kalau kita perhatikan, di Universitas Jenderal Soedirman itu, angka di UKT rendah juga banyak, 667. Kalau kita bandingkan dengan UKT tingginya, hanya sekitar 12 mahasiswa," kata Abdul dalam Rapat DPR RI dengan Kemendikbudristek di Gedung DPR RI, Selasa (21/5/2024).

Berikut rincian jumlah mahasiswa baru di Unsoed menurut kelompok UKT seperti dikutip dari paparan Abdul Haris di Rapat Kerja DPR RI dengan Kemendikbudristek:

1. Jumlah mahasiswa UKT menengah (3-7): 1.470 orang

Besar UKT 3: Rp 2 juta - Rp 10 juta
Besar UKT 4: Rp 3,5 juta - Rp 14 juta
Besar UKT 5: Rp 5 juta - Rp 18 juta
Besar UKT 6: Rp 6 juta - Rp 22 juta
Besar UKT 7: Rp 7 juta - Rp 25 juta

2. Jumlah mahasiswa UKT tinggi (8-9): 12 orang

Besar UKT 8: Rp 8 juta - Rp 30 juta
Besar UKT 9: -

3. Jumlah mahasiswa UKT rendah (1, 2, KIP-K): 667 orang

Besar UKT 1: Rp 500 ribu
Besar UKT 2: Rp 1 juta

Bagaimana Jika UKT Terlalu Tinggi?

Sementara itu, ia mengatakan mahasiswa yang dikenakan kelompok UKT yang tidak tepat bisa ditinjau kembali oleh pimpinan PTN. Dalam hal ini, ia mengatakan, orang tua mahasiswa menyediakan data pendukung untuk klarifikasi dan justifikasi pemberian keringanan UKT.

Berdasarkan pasal 17 Permendikbudristek SSBOPT, peninjauan kembali tarif UKT bagi mahasiswa bisa dilakukan jika ada perubahan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tuanya, atau pihak lain yang membiayai mahasiswa tersebut. Selain itu, juga bisa jika ada ketidaksesuaian data ekonomi mahasiswa dengan fakta di lapangan.

"Kami meminta pada para rektor agar bila ada keberatan dari mahasiswa agar beri ruang untuk konsultasi. Dan ini saya pikir ada waktu yang lama, dan pengalaman kami di universitas, ini ruangnya sangat terbuka lebar bagi orang tua mahasiswa melakukan upaya konsultasi dan peninjauan kembali," tutur Abdul.


Anggaran APBN Pendidikan Tahun 2021-2024

Tahun 2021
Total: Rp 550 triliun
Transfer ke daerah: 54,37% atau Rp 299,06 triliun
Anggaran Kemendikbudristek: 14,82% atau Rp 81,53 triliun
Anggaran di luar transfer ke daerah dan Kemendikbudristek: 30,80% atau Rp 169,41 triliun

Tahun 2022
Total: Rp 542,83 triliun
Transfer ke daerah: 53,52% atau Rp 290,54 triliun
Anggaran Kemendikbudristek: 13,45% atau Rp 72,99 triliun
Anggaran di luar transfer ke daerah dan Kemendikbudristek: 33,03% atau Rp 179,29 triliun

Tahun 2023
Total: Rp 612,23 triliun
Transfer ke daerah: 49,91% atau Rp 305,60 triliun
Anggaran Kemendikbudristek: 13,10% atau Rp 80,22 triliun
Anggaran di luar transfer ke daerah dan Kemendikbudristek: 36,98% atau 226,42 triliun

Tahun 2024
Total: Rp 664,02 triliun
Transfer ke daerah: 52,11% atau 346,56 triliun
Anggaran Kemendikbudristek: 14,88% atau Rp 98,99 triliun
Anggaran di luar transfer ke daerah dan Kemendikbudristek: 33% atau 219,48 triliun

Alokasi Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2019-2024
Tahun 2019: Rp 9.694 miliar
Tahun 2020: Rp 9.672 miliar
Tahun 2021: Rp 9.672 miliar
Tahun 2022: Rp 9.672 miliar
Tahun 2023: Rp 9.672 miliar
Tahun 2024: Rp 13.492 miliar

Alokasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun 2019-2024
Tahun 2020: Rp 6.256,2 miliar
Tahun 2021: Rp 9.461,2 miliar
Tahun 2022: Rp 8.792,7 miliar
Tahun 2023: Rp 11.716,9 miliar
Tahun 2024: Rp 13.994,4 miliar

Alokasi Tunjangan Guru Non ASN Tahun 2019-2024
Tahun 2019: Rp 6.571,2 miliar
Tahun 2020: Rp 6.876,3 miliar
Tahun 2021: Rp 7.303,1 miliar
Tahun 2022: Rp 8.466,9 miliar
Tahun 2023: Rp 8.027,9 miliar
Tahun 2024: Rp 8.462,6 miliar

Alokasi Tunjangan Profesi Dosen dan Kehormatan Guru Besar Tahun 2020-2024
Tahun 2020: Rp 1.713,2 miliar
Tahun 2021: Rp 1.638,1 miliar
Tahun 2022: Rp 1.688,9 miliar
Tahun 2023: Rp 1.923,8 miliar
Tahun 2024: Rp 2.594,1 miliar

Alokasi Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2020-2024
Tahun 2020: Rp 3.272 miliar
Tahun 2021: Rp 4.433,2 miliar
Tahun 2022: Rp 5.859,5 miliar
Tahun 2023: Rp 5.859,5 miliar
Tahun 2024: Rp 6.616,3 miliar

Alokasi Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri Vokasi Tahun 2020-2024
Tahun 2020: Rp 291,1 miliar
Tahun 2021: Rp 289,7 miliar
Tahun 2022: Rp 474,9 miliar
Tahun 2023: Rp 549,9 miliar
Tahun 2024: Rp 672,4 miliar

Itulah rincian APBN pendidikan Indonesia.



www.detik.com/edu/perguruan-tinggi/d-7351231/kemdikbud-hanya-3-7-mahasiswa-baru-2024-yang-kena-ukt-mahal/amp
Diubah oleh hariarti 26-05-2024 15:07
aldonistic
viniest
akulagi2013
akulagi2013 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
583
43
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.