Quote:
TRIBUNSUMSEL.COM - Viral di media sosial curahan hati diduga akun Pegi Setiawan alias Perong DPO yang baru-baru ini ditangkap pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat 2016 silam.
Diketahui Pegi Setiawan buron selama 8 tahun dalam kasus kematian Vina dan Eky.
Akhirnya Ia ditangkap usai pulang bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).
Baru-baru ini terungkap diduga akun Facebook milik Pegi Setiawan kerap aktif hingga tahun 2021.
Adapun salah satu curhatan dalam akun tersebut menyinggung tentang dirinya yang tak tahu tentang suatu masalah, namun justru terkena getahnya.
Ia juga mengaku mendapat cobaan yang sangat berat.
Hal itu disorot, karena postingan diunggah Pegi hanya berselang beberapa hari setelah Vina tewas, tepatnya 1 September 2016.
"YaAllah saya nggak tahu apa tentang masalah ini, kenapa saya kena getahnya ? Cobaan yang engkau berikan begitu berat yaAllah!!," tulisnya.
Adapun postingan itu diunggah Pegi tepat pada 1 September 2016.
Seperti diketahui, Vina tewas pada tanggal 27 Agustus 2016.
Selain itu, dalam unggahanya, pegi juga kerap mengunggah kegiatan sehari hari, baik saat berlibur dengan teman-temannya maupun hobi bermotor.
Pegi diketahui pernah diperiksa kepolisian pada tahun 2016 atau saat kejadian nahas itu terjadi.
Namun, saat itu polisi disebut tak berhasil menggali informasi dari Pegi.
Setelah Pegi ditangkap, kini muncul dugaan Pegi disebut-sebut bukan pelaku sebenarnya dalam kasus ini.
Adapun dugaan itu disampaikan kuasa hukum lima terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan.
Jogi mengaku mendapat informasi tersebut dari rekannya yang sesama advokat.
Menurutnya, Pegi yang ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2025) kemarin bukan lah sosok yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
Pegi hanya ditangkap karena memiliki nama yang sama dengan DPO polisi.
Menanggapi hal itu, Kombes Surawan menegaskan untuk tidak percaya dengan kabar yang beredar.
"Jangan dipercaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan, saat dihubungi Wartakotalive.com, Kamis (23/5/2024).
Ia menuturkan, penangkapan Pegi berdasarkan sejumlah informasi yang didapat kepolisian dari rangkaian penyelidikan sejak 2016.
"Kan sudah masuk dalam DPO," katanya.
Surawan menegaskan satu DPO yang telah ditangkap ini adalah sosok yang dicari selama ini, yaitu Pegi alias Perong.
"Iya, sudah benar," tutur dia.
Sementara, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast memastikan penangkapan Pegi sudah sesuai prosedur dan bukan salah tangkap.
Penyidik, kata Jules, telah melakukan pendalaman dan pengumpulan bukti sebelum meringkus Pegi.
"Kami bekerja sesuai prosedur hukum yang ada dan alat bukti, ada keterangan saksi, ahli, tersangka, ada surat dan petunjuk ini harus dapat terpenuhi," ucap Jules Rabu (22/5/2024).
Terkait dua buronan lainnya, pihaknya memastikan akan segera melakukan penangkapan.
https://www.msn.com/id-id/berita/oth...9ed28fd4&ei=10
masih ga percaya, apa bener ada pembunuhan saja sangsi
kemungkinan pelampiasan kemarahan krn satu tongkrongan
walaupun ada satu ngaku menikam tapi dari tampangnya tukang mabok kecubung udah koslet