Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dragonroarAvatar border
TS
dragonroar
Pertanyakan Keseriusan Keraton Jogja Siapkan Calon Gubernur Perempuan
Pertanyakan Keseriusan Keraton Jogja Siapkan Calon Gubernur Perempuan, GKR Condrokirono: Kami Siap, ning Aja Mancing-Mancing

- Selasa, 21 Mei 2024 | 06:00 WIB


CAGUB PEREMPUAN: Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Keraton Jogja GKR Condrokirono mencermati materi perubahan Perdais No. 2 Tahun 2015 di gedung DPRD DIY, Senin(20/5). (ISTIMEWA)

 

 
RADAR JOGJA - Perubahan dua perdais suksesi gubernur dan wakil gubernur tinggal tunggu ketok palu untuk disahkan secara formal. Tak ada hambatan berarti. Sebab, DPRD DIY sudah setuju dengan usulan Pemprov DIY mengubah Pasal 3 ayat (1) huruf m Perdais No. 2 Tahun 2015 dan Pasal 7 ayat (1) huruf m Perdais No. 1 Tahun 2013.
Perubahan dengan dalih menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 88/PUU-XIV/2016, membuka peluang perempuan menjadi calon gubernur DIY. Kini seiring dengan disepakatinya perubahan dua perdais suksesi itu, mulai muncul pertanyaan masyarakat. Pertanyaan itu terkait kesiapan DPRD DIY, Kasultanan Ngayogyakarta, dan Kadipaten Pakualaman melaksanakan perubahan dua perdais suksesi itu. Khususnya saat tampil sosok calon gubernur (cagub) perempuan.

“Sependek pengetahuan kami, ketika sudah ditetapkan, hukum itu bersifat mengikat. Harus dilaksanakan,” ujar staf peneliti Pusat Studi Hukum Konstitusi Universitas Islam Indonesia (UII) Hatta Muhammad Irsyad saat public hearing di gedung DPRD DIY, Senin (20/5).

Hatta sengaja melontarkan itu karena perubahan dua perdais suksesi membawa sejumlah konsekuensi dan implikasi. Di antaranya, cagub yang semula hanya berlaku untuk laki-laki ke depan bakal berubah. Perempuan bisa menjadi cagub, meski terbatas dari lingkungan keraton dan harus bertakhta di kasultanan.

“Kami ingin mengetahui kesiapan dan keseriusan keraton dengan cagub perempuan,” tandas pria asal Pati, Jawa Tengah ini. Public hearing diikuti berbagai elemen. Sejumlah pihak diundang. Antara lain para dekan fakultas hukum dari berbagai universitas, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemprov dan Pemkab Kulon Progo serta elemen lainnya.

Dalam public hearing itu, Hatta menjadi orang pertama yang mengajukan pertanyaan. Itu terjadi saat pimpinan sidang yang juga Ketua Pansus Bahan Acara (BA) No. 8 Tahun 2024 Heri Dwi Haryono membuka forum tanya jawab dan masukan dari peserta public hearing.

Begitu forum dibuka, Hatta langsung mengacungkan jari. Namun pertanyaan yang diajukan alumnus Fakultas Hukum UII itu tak mendapatkan tanggapan. Heri sebagai ketua pansus beralasan tak punya kewenangan menjawab.
“Itu bukan ranah dan kewenangan kami,” kilah Heri.
Dikatakan, apa yang ditanyakan Hata berhubungan dengan paugeran atau aturan adat yang berlaku di kasultanan. Pansus tidak memiliki kapasitas berbicara menyangkut paugeran.
Setelah memberikan komentar itu, wakil rakyat yang tinggal di Wiladeg, Karangmojo, Gunungkidul itu mempersilakan Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Kasultanan Ngayogyakarta GKR Condrokirono memberikan tanggapan.
Namun putri kedua raja Keraton Ngayogyakarta Sultan Hamengku Bawono Ka 10 itu enggan menanggapi. Baik menyangkut materi perubahan perdais maupun pertanyaan yang diajukan Hatta.

Sikap senada diambil Penghageng Kawedanan Kasentanan Pakualaman GPH Wijoyo Harimurti. Demikian pula dengan anggota Paramparapraja (semacam dewan penasihat gubernur, Red) Suyitno. “Sampun cekap (sudah cukup, Red),” ucap Suyitno.

Ahli Hukum Tata Negara Andi Irmanputra Sidin juga tak mau menanggapi. Irman yang hadir sebagai pakar yang memberikan masukan lebih tertarik membicarakan teori dan praktik ketatanegaraan. Terutama terkait eksistensi putusan MK. Irman hadir secara daring. Sedangkan dosen FH UGM Andy Omara mengaku tak menguasai masalah yang berhubungan dengan internal keraton.

Usai acara, GKR Condrokirono bersedia memberikan tanggapan atas pertanyaan yang diajukan Hatta. Dia menegaskan, bicara soal kesiapan cagub perempuan keraton sudah siap. Namun dia menolak bicara lebih jauh. “Kami siap. Ning aja mancing-mancing (tapi jangan dipancing-pancing, Red),” pintanya sambil tersenyum.

Disinggung sosok yang disiapkan sebagai cagub perempuan dari keraton, Gusti Condro, sapaan akrabnya, enggan berterus terang. Dia menolak menyebutkan identitasnya. “Aja mancing-mancing,” kata putri raja yang terlahir dengan nama Gusti Raden Ajeng (GRAj) Nurmagupita ini.

Di belakangnya tampak berjalan putranya RM. Gustilantika Marrel Suryokusumo. Tak lama kemudian, Gusti Condro masuk mobil Alphard hitam AB 10 HM dan meninggalkan gedung dewan. Sedangkan Marrel dengan kendaraan terpisah.

Sementara itu GPH Wijoyo Harimuri dari Kadipaten Pakualaman menegaskan, pihaknya menyiapkan calon dengan kriteria memiliki kualitas dan berkompeten. Untuk cawagub, Pakualaman tak punya calon perempuan. Alasannya, keturunan dari Paku Alam IX dan Paku Alam X semuanya laki-laki.

Wijoyo merupakan putra bungsu dari KPH Ambarkusumo yang kemudian naik takhta sebagai Paku Alam IX. Dia punya dua kakak. BRMH Wijoseno Hario Bimo dan BRMH Hario Seno. Kakak tertuanya, Hario Bimo sekarang bergelar Paku Alam X dan Hario Seno menjadi GPH Kusumodilogo.

Sedangkan Paku Alam X memiliki dua anak laki-laki. BPH Kusumo Bimantoro dan BPH Kusumo Kuntonugroho. Putra sulung Paku Alam X sekarang tengah menyelesaikan S2 dan putra kedua merampungkan program doktor di Jepang. “Kebetulan stok kami semua laki-laki. Tak ada perempuan,” jelas alumnus Fakultas Teknik Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) ini. (kus/laz)

https://radarjogja.jawapos.com/jogja...ncing?page=all

Diubah oleh dragonroar 21-05-2024 02:33
maniacok99
maniacok99 memberi reputasi
1
548
44
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.