Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

beacuka1Avatar border
TS
beacuka1
Sri Mulyani Copot Jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta


Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rahmady Effendy Hutahaean (REH) dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Purwakarta. Keputusan ini diambil Kemenkeu setelah dilakukan pemeriksaan internal terhadap REH.



Pemeriksaan internal terhadap REH usai dirinya dilaporkan oleh pengacara dari Eternity Global Law Firm Andreas atas dugaan tidak menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara benar.


Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, pencopotan dilakukan pada Kamis (9/5) yang lalu. Nirwala menyebut Bea Cukai menemukan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan REH.


"Pencopotan REH dari jabatannya kami lakukan sejak Kamis 9 Mei 2024 guna mendukung kelancaran pemeriksaan internal atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Dari hasil pemeriksaan internal kami, setidaknya didapati ada indikasi benturan kepentingan dan kemungkinan penyalahgunaan wewenang," kata Nirwala dalam keterangan resmi, Senin (13/5).


Nirwala mengungkapkan pemeriksaan internal dilakukan sejalan dengan upaya Bea Cukai untuk mewujudkan organisasi yang akuntabel. Bea cukai juga akan memeriksa Laporan Harta Kekayaan LHKPN REH.






Perbesar
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Bea dan Cukai Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto, di Kantor Kemenkeu, Selasa (20/6/2023). Foto: Nabil Jahja/kumparan
"Pemeriksaan lebih lanjut akan meninjau indikasi tersebut, termasuk kelengkapan dan akurasi pelaporan LHKPN-nya. Ini merupakan mekanisme kami dalam merealisasikan tata kelola organisasi yang baik," ungkapnya.


Lebih lanjut, Nirwala akan menunjuk pelaksana harian pengganti REH. "Segera akan ditunjuk Pelaksana Harian Kepala Kantornya, agar operasional kantor tersebut tetap berjalan," kata Nirwala.


Adapun, REH dilaporkan ke KPK terkait LHKPN yang tak wajar oleh Pengacara Kantor Hukum Eternity Global Lawfirm, Andreas. Andreas menduga Rahmady tidak memasukkan seluruh harta kekayaan miliknya.


Andreas mengatakan masalah ini bermula ketika Rahmady melakukan bisnis ekspor impor pupuk dengan klien Andreas, Wijanto Tirtasana di 2017. Saat itu, Wijayanto mendapat pinjaman uang senilai Rp 7 miliar dari Rahmady dengan syarat agar istri Rahmady dijadikan komisaris utama dan pemegang saham 40 persen.




Namun, Rahmady disebut tidak memasukkan pinjaman uang tersebut ke LHKPN KPK. Pada 2017, Rahmady melaporkan kekayaan sebesar Rp 3,2 miliar, bahkan hingga 2022 total harta Rahmady hanya Rp 6,3 miliar.


"Jadi kalau yang kami pertanyakan Rp 7 miliar ini didaftarkan enggak ke LHKPN?" ungkapnya.

https://kumparan.com/kumparanbisnis/...jScLDpGc5/full

Bu Sri Mul memang tegas, bea cukai terus berbenah diri, Harus didukung

Kesalahan oknum jangan dijadikan kesalahan institusi
daimond25
daimond25 memberi reputasi
1
723
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.