Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bahlil.bahlulAvatar border
TS
bahlil.bahlul
Kementerian BUMN Akan Terapkan Sistem Kerja 4 Hari dalam Seminggu


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pernah mencetuskan agar pegawai perusahaan pelat merah memiliki kesempatan kerja 4 hari dalam sepekan, atau libur 3 hari dalam sepekan.

Lalu sudahkah program itu berjalan? Deputi Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN, Tedi Bharata mengatakan, saat ini sistem kerja tersebut baru akan diterapkan di Kementerian BUMN.

"Terkait karyawan BUMN yang disampaikan Pak Menteri, ini untuk Kementerian BUMN dulu," ujarnya saat ditemui di TMII, Jakarta, Minggu (12/5/2024).

Menurutnya, Kementerian BUMN tengah melakukan sejumlah persiapan untuk menerapkan sistem kerja 4 hari tersebut, di antaranya terkait regulasi dan platform digital.

"Dari segi regulasi sedang kita matangkan, juga secara sistem, karena perlu enabler (penggerak) kan, perlu digital-digital untuk platform-nya. Ini sedang kita siapkan, nanti bentar lagi kita akan selaraskan," ungkap dia.

Tedi menuturkan, rencana penerapan sistem kerja tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kepedulian terhadap pegawai Kementerian BUMN, yang nantinya berdampak pada produktivitas pegawai.

"Ini menjadi satu kunci, sekarang yang perlu kita perhatikan karyawan-karyawan kita, dan juga di sisi lainnya di mana kita ingin produktivitas mereka juga meningkat, kita lakukan inovasi program-program, dan ini yang sedang kita lakukan di Kementerian BUMN," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, ingin para karyawan perusahaan pelat merah memiliki kesempatan untuk bisa bekerja jadi 4 hari atau libur 3 hari dalam sepekan. Asalkan, karyawan tersebut telah bekerja lebih dari 40 jam di pekan tersebut.

Hal itu diungkapkannya dalam acara BUMN Corporate Communications and Sustainability Summit (BCOMSS) 2024 yang dihadiri para karyawan dari berbagai BUMN di Tennis Indoor Senayan, Jakarta pada Kamis (7/3/2024).

Mulanya Erick menjelaskan, pentingnya menjaga kesehatan mental atau mental health para karyawan. Terlebih, 70 persen generasi muda saat ini memiliki permasalahan kesehatan mental.

Maka dari itu, dirinya menerapkan sistem di Kementerian BUMN di mana pegawai yang sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam satu pekan, bisa mengambil libur hari Jumat sehingga total libur menjadi 3 hari.

Ia berharap, konsep ini bisa diterapkan juga di BUMN-BUMN. Meski begitu, Erick menekankan, skema ini bukan berarti mendorong karyawan untuk malas karena mendapatkan libur lebih banyak. Lantaran, ada ketentuan yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkannya.

"Kita dorong ini, bukan berarti kita mendorong kalian jadi malas. Bukan tiap hari Jumat libur yah," kata dia.

"Kalau sudah bekerja lebih 40 jam dalam minggu itu, kalian bisa register dalam sebulan dua kali setiap Jumat-nya menjadi alternatif untuk libur," lanjut Erick.

https://money.kompas.com/read/2024/0...dalam-seminggu

Rakyat d palak dan d peras pajak cuma buat bayarin orang-orang malas (dan tolol) kaya gini??.. emoticon-Malu (S)





emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)
superman313
aldonistic
kucinghaohao
kucinghaohao dan 5 lainnya memberi reputasi
6
834
63
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.