Rumah Murah Jokowi Banyak yang Terbengkalai, Pengembang: Ada Pembeli 'Hantu'
Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Kamis, 09 Mei 2024 09:16 WIB
BAGIKAN
Komentar
Tampilan rumah murah besutan Jokowi yang kondisinya terbengkalai dan rusak. Foto: Ignacio Geordy Oswaldo
Jakarta - Program rumah murah besutan Presiden Joko Widodo kini banyak yang kondisinya memprihatinkan, seperti kosong hingga terbengkalai. Pengembang properti menyebut penyebabnya bisa karena ada pembeli 'hantu' atau konsumen fiktif sehingga rumah rusak dan terbengkalai.
Ketua Umum DPP APERSI, Junaidi Abdillah mengungkapkan penyebutan pembeli hantu atau konsumen fiktif sering digunakan oleh pengembang beberapa tahun ke belakang. Penyebutan ini merujuk pada model pembeli tidak bertanggung jawab yang menjadi biang kerok banyak rumah murah terbengkalai.
"Begini, orang yang tidak niat mengambil rumah tapi datanya bisa saja digunakan. Biasanya pada 10 tahun ke belakang ini, dahulu ya, kalau sekarang sudah nggak lagi," ungkap Junaidi kepada detikProperti pada Selasa (7/5/2024).
Permasalahan pembeli hantu atau konsumen fiktif ini bisa dicegah sejak ada sistem dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang aman dan selektif. Selain itu, ada penyebab lainnya rumah murah Jokowi yang rusak dan terbengkalai yakni tidak sesuainya fasilitas yang ditawarkan dengan yang ada di perumahan.
Kemudian, penyebab yang paling sering ditemukan bahkan hingga saat ini adalah kredit macet. Biasanya ini terjadi karena konsumen tidak dapat melunasi cicilan rumah sehingga berhenti di tengah jalan. Bank yang sudah menyetujui cicilan KPR pembelian rumah tersebut terpaksa melelangnya.
Mencari pembeli baru untuk rumah lelang juga tidak mudah kecuali lokasinya memang strategis. Maka dari itu, Junaidi mengatakan rumah lelang biasanya jauh lebih murah.
"Kredit macet di perumahan itu bisa saja terjadi. Dulunya mereka ngambil rumah masih kondisi bekerja, tiba-tiba pekerjaannya tutup seperti pabrik-pabrik yang sudah bangkrut dan lain sebagainya. Sehingga menyebabkan kemampuan angsur masyarakat itu kurang sehingga terjadi kredit macet untuk rumah KPR-nya," jelas Junaidi.
Ketika rumah murah tersebut mengalami kredit macet, maka tanggung jawab rumah tersebut ada pada pembeli dan perbankan. Pengembang biasanya sudah tidak dilibatkan. Apalagi jika masa perawatan rumah yang ditawarkan pengembang sudah lewat.
Apabila rumah murah tersebut berhasil dilunasi atau memiliki pembeli baru, maka renovasi dan perawatannya menjadi tanggung jawab bank dan konsumen bukan pengembang lagi.
"Yang pasti kalau sudah kosong sampai ditulis jaminan bank itu sudah bukan ranahnya pengembang lagi, sudah ranahnya perbankan. Pembelinya (membeli rumah) juga dengan harga yang tidak lagi seperti dulu, mungkin lebih murah. Kalau sudah diserahkan kepada konsumen, sudah melewati masa perawatan itu bukan lagi tanggung jawab pengembang. Itu juga merupakan tanggung jawab konsumen dan perbankan gitu," pungkasnya.
Rakyat harusnya dukung n lancarkan program pemerintah, kan banyak cara tuh... gimana bisa maju negara?
Kalau masalah macet kredit, bisa diatur dengan macam kyk arisan...satu rumah dibayarin dulu sampai lunas, baru rumah yang lain dengan penghuni yang lain juga