septi08Avatar border
TS
septi08
Ganjar Terima Putusan MK, Ucapkan Selamat Bekerja ke Pemenang
Jakarta - Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengaku menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatannya terkait sengketa Pilpres 2024. Ganjar pun mengucapkan selamat bekerja kepada Prabowo-Gibran selaku pemenang Pilpres.
"Saya dan Pak Mahfud tinggal hari ini saja, akhir dari sebuah perjalanan, maka apapun keputusannya kami sepakati untuk menerima, kami terima, dan tentu kami ucapkan selamat bekerja untuk pemenang dan mudah-mudahan PR-PR bangsa ke depan bisa segera diselesaikan," kata Ganjar di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Ganjar mengatakan proses di MK telah berjalan dengan sesuai. Ganjar pun menyampaikan terima kasih atas dukungan para relawan dan masyarakat kepadanya.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu juga memberikan apresiasi kepada MK. Terlebih, kata dia, ada dissenting opinion di dalam putusan MK.

"Hakim Majelis saya apresiasi, yang pertama menerima proses ini dari awal, kemudian menyidangkan, sampai kemudian tadi diputuskan dan ada dissenting-nya," jelasnya.


"Yang menarik dalam catatan kami adalah dissenting itu disampaikan bahwa eksepsi eksepsi yang ada ditolak," sambungnya.

Baca juga:
Massa Pedemo di Patung Kuda Bakar Ban dan Poster Gambar 9 Hakim MK
Cawapres nomor urut 3 Mahfud Md juga mengatakan pihaknya menerima putusan MK. Mahfud menuturkan saat ini sudah tidak ada upaya hukum lagi yang dapat ditempuh.

"Kami menerima, demi keadaban hukum. Karena keadaban hukum itu ketika membuat hukum harus benar ketika menegakkan hukum harus benar ketika menerima putusan juga harus sportif," ujarnya.

"Sehingga perselisihan itu ya, sudaj selesai, harus diakhiri," lanjut dia.

Mahfud mengaku puas dengan putusan MK tersebut. Menurutnya, baru kali ini ada dissenting opinion dalam putusan sengketa Pilpres.

"Puas, kan saya sebelum ke MK, saya sudah bilang sidang di MK ini adalah teater hukim dunia. Ini disaksikan oleh seluruh dunia, dan harus diingat putusan sengketa pilpres, dalam sepanjang sejarah baru yang hari ini ada dissenting opinion," tuturnya.

MK sebelumnya menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Ganjar-Mahfud. MK awalnya menyatakan berwenang mengadili permohonan yang diajukan oleh Ganjar-Mahfud. Hakim MK tidak membacakan detail poin-poin dalam pertimbangan terhadap putusan ini.

MK mengatakan pertimbangan dalam putusan ini berkaitan dengan pertimbangan dalam putusan terhadap gugatan dari Anies-Muhaimin. MK menyebut pertimbangan dalam putusan Ganjar-Mahfud bakal banyak sama karena masih terkait dalam satu peristiwa, yakni Pilpres 2024.

MK mengatakan pertimbangan detail dapat dibaca dalam berkas lengkap putusan yang akan diserahkan usai sidang. MK menyatakan permohonan pemohon tidak beralasan hukum dan menolak seluruh permohonan Ganjar-Mahfud.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di Gedung MK.



Baca artikel detiknews, "Ganjar Terima Putusan MK, Ucapkan Selamat Bekerja ke Pemenang" selengkapnya https://news.detik.com/pemilu/d-7304...a-ke-pemenang.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

Mantap pak ganjar, kami bangga menjadi pendukung mu…, mengucapkan selamat ke pemenang ….

Tidak seperti si wowo 2 kali pake acara sujud syukur dan tidak ada sama sekali mengucapkan selamat ke pemenang.., sampai demo anarkis lagi emoticon-Ngakak
bukan.bomat
lubizers
diinamasaia
diinamasaia dan 3 lainnya memberi reputasi
4
812
65
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.3KThread40.5KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.