• Beranda
  • ...
  • Education
  • Sedih, Jadi Ingat Persami! Mendikbud Hapus Pramuka dari Ekstrakurikuler Wajib Sekolah

amekachiAvatar border
TS
amekachi
Sedih, Jadi Ingat Persami! Mendikbud Hapus Pramuka dari Ekstrakurikuler Wajib Sekolah












Sedih, Jadi Ingat Persami! Mendikbud Hapus Pramuka dari Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah: Tapi Apakah memang Peraturan tersebut Bagus Menurut Kalian Gansist?

Saat itu sekitar tahun 1998an di lapangan sepakbola di sebuah pedesaan terpencil, diadakan Persami atau Perkemahan Sabtu-Minggu. Acaranya sangat ramai sekali, mengingat kampung tersebut biasa suasananya sepi, namun kali ini sekolah-sekolah SD dari berbagai desa sekitar ikut mengadakan Persami bersama.

Sekitar 10 sekolah dasar, dari pagi hingga sore ikuti berbagai kegiatan dan malamnya di perkemahan paling asyik. Karena biasanya nggak ada yang gelar lapak jualan, tiba-tiba banyak para pedagang menggelar lapak dagangan di luar lapangan sepakbola, dari jualan bermacam gorengan, es limun hingga buku-buku cerita dan TTS.

Sepertinya itu kenangan indah mengikuti kegiatan Pramuka bagi TS, sebenarnya saat SMP pun ada. Namun cuma Persami di lapangan basket sekolahan, dan dihadiri oleh hanya para siswa dari beberapa kelas di sekolah tersebut. Bukan di lapangan sepakbola yang diikuti banyak siswa dari berbagai sekolahan, jadi momennya kurang bagus.


Quote:





Keputusan ini menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat dan para pendidik. Beberapa pihak merasa bahwa Pendidikan Kepramukaan harus tetap menjadi ekstrakurikuler wajib karena memiliki nilai-nilai pendidikan yang penting bagi peserta didik. Pramuka dapat mengembangkan karakter, keterampilan sosial, dan kepemimpinan pada peserta didik.

Dalam Permendikbudristek 12/2024 termuat jenis ekstrakurikuler seperti:

1). Krida, misalnya: Kepramukaan, Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS), Palang Merah Remaja (PMR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), dan lainnya;

2). Karya ilmiah, misalnya: Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian, dan lainnya;

3). Latihan olah-bakat atau latihan olah-minat, misalnya: pengembangan bakat olahraga, seni dan budaya, pecinta alam, jurnalistik, teater, teknologi informasi dan komunikasi, rekayasa, dan lainnya;

4). Keagamaan, misalnya: pesantren kilat, ceramah keagamaan, baca tulis Al-Quran, retret; atau;

5). Bentuk kegiatan lainnya.


Quote:





Dengan adanya perubahan ini, diharapkan kegiatan ekstrakurikuler Pramuka tetap dapat berjalan dengan baik dan mendapatkan dukungan dari pihak sekolah serta para peserta didik. Pramuka tetap menjadi salah satu pilihan kegiatan yang dapat mengembangkan potensi peserta didik dan memperkuat pembentukan karakter mereka.

Namun peraturan itu menuai pro-kontra, misalnya saja tanggapan dari ketua komisi 10 DPR RI Syaiful Huda yang menyatakan jika keputusan Nadiem Makarim tentang penghapusan Pramuka dari ekstrakurikuler wajib di sekolah tersebut dinilai sudah kebablasan.


Sumber Tulisan dan Gambar:

1

2

3
cor7
goeltom25338186
yasyah81
yasyah81 dan 16 lainnya memberi reputasi
17
1.9K
149
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Education
EducationKASKUS Official
22.5KThread13.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.