mnotorious19150Avatar border
TS
mnotorious19150
Mahfud MD Tersorot, Gebrak Meja Saat Pastikan Gugat Pilpres ke Mahkamah Konstitusi


WARTAKOTALIVE.COM - Gestur Cawapres 03 Mahfud MD tersorot gebrak meja dan mengepalkan tangan saat menyatakan mau membawa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gestur Mahfud MD tersebut terlihat saat konferensi pers bersama Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD pada Kamis (21/3/2024) seperti dimuat Facebook Kompas.com.

Dalam keterangannya, Mahfud MD memastikan tidak ragu-ragu menggugat Pilpres 2024 ke MK.

Kata Mahfud MD, gugatan ke MK bukan semata-mata untuk Pemilu 2024 melainkan untuk perbaikan proses Pemilu ke depannya.

Mahfud MD meyakini sidang sengketa Pilpres 2024 di MK bisa membuka mata publik untuk memperbaiki sistem Pemilu ke depannya.

Mantan Menkopolhukam itu terlihat terus mengepalkan tangan selama konferensi pers.

Bahkan terdengar Mahfud MD sedikit menggebrak meja di tengah konferensi pers.

Kata Mahfud MD, pihaknya akan menerima putusan MK pada akhirnya.

“Kami akan menerima apapun hasilnya, kalau ada ketidakpuasan terhadap sebuah proses maka ada mekanisme hukum, itu kami pakai sampai titik akhir,” tegasnya.

Sebelumnya dikutip Tribunnews.com Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo memastikan pihaknya akan menggugat hasil pemilihan umum presiden 2024 yang telah diumunkan oleh KPU semalam, ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ganjar mengatakan tim hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud telah menyiapkan permohonan, saksi, bukti, dan juga ahli terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tersebut.

Ia meyakini MK menjadi harapan terakhir pihaknya untuk mengawal proses demokrasi setelah sebanyak sekira 116 laporan yang berproses di Bawaslu kemudian tidak ditindaklanjuti.

Ganjar juga mengatakan tidak ada kolaborasi terkait agenda tertentu antara pihaknya dengan paslon lain dalam hal ini nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muahimim Iskandar yang juga menggugat hasil pemilu ke MK.

Hal itu disampaikannya saat konferensi pers di Posko Gama Jalan Teku Umar Nomor 9 Menteng Jakarta Pusat pada Kamis (21/3/2024).

"Sehingga ini menjadi fair dan tidak ada agenda-agenda lain, kolaborasi- kolaborasi yang terkait dengan agenda tertentu, tidak. Kami hanya ingin mendudukan saja proses ini dengan baik. Apapun keputusannya kita akan legowo," kata dia.

Calon wakil presiden nomor urut 3 yang juga mantan Ketua MK Mahfud MD kemudian merespons pertanyaan perihal mekanisme lain yang dapat digunakan MK dalam mengadili sengketa Pilpres 2024 mengingat adanya harapan MK tak menjadi "Mahkamah Kalkulator" dalam proses itu.

Soal mekanisme, ia menyerahkannya kepada majelis hakim yang nanti akan mengadili karena merekalah yang berwenang.

"Tetapi di dalam pengalaman kita sudah berkali-berkali menjadikan MK itu bukan lagi Mahkamah Kalkulator. Saya kira putusan tahun 2008 yang pertama itu adalah satu contoh bahwa MK bukan Mahkamah Kalkulator dan seterusnya dipakai sampai sekarang," kata Mahfud.

"Sampai istilah TSM itu sendiri masuk dalam hukum kita. Sebelum itu tidak ada. Artinya MK itu bukan sekedar mahkamah kalkulator. Tinggal nanti kreativitas Hakim MK," sambung dia.

tribunnews.com
itkgid
simsol...
simsol... dan itkgid memberi reputasi
2
1.5K
75
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.