4574587568Avatar border
TS
4574587568
PPN Naik Jadi 12%, Kelas Menengah RI Siap-siap Menderita!


Jakarta, CNBC Indonesia-Ekonom menilai rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 tidak tepat. Kebijakan ini dinilai akan semakin menekan daya beli kelas menengah bawah yang sudah terhimpit kenaikan bahan pangan.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai kebijakan ini akan semakin menekan daya beli kelas menengah RI. Padahal, kata dia, kelas menengah saat ini tengah dihadapkan pada kenaikan harga pangan, terutama beras, suku bunga tinggi, serta sulitnya mencari pekerjaan.

"Ini kenaikan tarif PPN yang sangat tinggi bahkan dibanding akumulasi inflasi. Kelas menengah sudah dihantam kenaikan harga pangan terutama beras, suku bunga tinggi, sulitnya cari pekerjaan, ke depan masih ditambah penyesuaian tarif PPN 12%," kata Bhima dikutip Selasa, (19/3/2024).

Dia khawatir kenaikan PPN akan menyebabkan kemampuan belanja masyarakat menurun. Penjualan produk sekunder, kata dia, seperti elektronik, kendaraan bermotor, sampai kosmetik dan skincare bisa melambat.

"Sasaran PPN ini kelas menengah dan diperkirakan 35% konsumsi rumah tangga nasional bergantung dari konsumsi kelas menengah," kata Bhima.

Bhima mengatakan kebijakan ini juga akan berimbas ke pelaku usaha. Penyesuaian harga akibat naiknya tarif PPN, kata dia, akan berimbas ke omzet dan pada akhirnya terjadi penyesuaian kapasitas produksi hingga jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan menurun. "Khawatir tarif PPN naik bisa jadi PHK di berbagai sektor," kata dia.

Sebelumnya, kepastian mengenai kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada 2025 dikonfirmasi oleh Menteri Koordinator Airlangga Hartarto. Penerapan tarif baru ini merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan yang telah disahkan sejak 2021.

Undang-Undang itu memerintahkan agar tarif PPN dinaikkan menjadi 11% pada April 2022. Kenaikan itu kini sudah dilakukan. UU juga memerintahkan agar tarif PPN kembali dinaikkan menjadi 12% paling lambat 1 Januari 2025.

Pengamat ekonomi Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P. Sasmita mengatakan kenaikan PPN ini akan memicu inflasi. Dia bilang kenaikan harga tersebut berpotensi menekan permintaan, karena akan membuat disposal income konsumen.

"Walhasil, di satu sisi tingkat konsumsi atas barang dan jasa yang dikenakan kenaikan PPN akan ikut menurun dan di sisi lain akan menekan supply alias mengganggu performa dunia usaha," kata dia.

Dia mengatakan kelompok yang paling terdampak adalah kelas menengah bagian bawah dan kelas bawah. Dia menilai segmen ini disposal income mayoritas dipakai untuk konsumsi, terutama barang kebutuhan pokok.

"Jadi jika harga ikut naik, maka sebagian besar disposal incomenya akan tersedot untuk konsumsi, sementara konsumsi barang non pokok dan savingnya akan berkurang. Artinya, konsumsi segmen ini akan tertekan," kata dia.

sumber
Diubah oleh 4574587568 19-03-2024 09:03
orohondo
aldonistic
bestieku
bestieku dan 4 lainnya memberi reputasi
5
860
49
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.