LordFaries4.0Avatar border
TS
LordFaries4.0
Viral Pembubaran Ibadah Minggu di Tangerang, Ini Kata Polisi

Tangerang, IDN Times - Sebuah video viral di media sosial berisi narasi yang menyebut sekelompok warga di Balaraja, Kabupaten Tangerang membubarkan ibadah Minggu umat Kristen di sebuah rumah. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah warga berkerumun di sebuah rumah yang disebut sebagai tempat ibadah.

Dalam video itu juga dinarasikan umat Kristen di rumah tersebut diminta untuk menandatangani perjanjian agar tidak menggelar ibadah di rumah tersebut. "Menyatakan bahwa mulai hari ini tidak akan mengadakan ibadah atau kebaktian lagi di rumah saya tinggal. Demikian surat pernyataan ini saya buat tanpa ada paksaan dari pihak manapun," ucap seorang wanita dalam video tersebut.

1. Kapolsek sebut tak ada aksi pembubaran ibadah oleh polisiIlustrasi gereja
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Balaraja, AKP Badri Hasan mengaku, tak ada pembubaran ibadah yang dilakukan polisi pada saat itu. "Yang ada adalah, saya selaku Kapolsek mencoba membubarkan massa yang berkumpul dengan maksud keberatan adanya rumah yg dijadikan tempat ibadah," kata Badri, Senin (18/3/2024).

2. Badri menyebut tak ada kegiatan ibadah saat polisi datang.
Badri mengungkapkan, saat pihaknya tiba di tempat tersebut, tak ada kegiatan ibadah yang dilakukan di rumah tersebut. Namun, massa masih berkumpul sehingga dilakukan pembubaran oleh polisi."Pada saat saya datang ke lokasi tersebut tidak ada kegiatan ibadah," jelasnya.

3. Pemilik rumah mengakui telah mengadakan ibadah selama satu tahun
Badri mengatakan rumah tersebut sudah dijadikan tempat ibadah selama satu tahun. Namun, kemudian warga memprotesnya lantaran disebutkan belum ada izin terkait pelaksanaan ibadah di rumah tersebut.

"Berdasarkan info dari pemilik rumah yang dijadikan tempat ibadah, itu sudah sering melaksanakan kumpul-kumpul. Menurut warga karena belum ada persetujuan atau izin pendirian rumah tempat ibadah, dan alhamdulillah setelah saya berikan pemahaman kepada warga yg berkumpul mereka memahami dan membubarkan diri dengan tertib," ujarnya.

https://banten.idntimes.com/news/ban...Q4MC4wLjAuMA..

Kalau gue pahami kronologinya gini bre:
1. Belum/tidak dapat ijin mendirikan tempat ibadah
2. Karena belum/tidak dapat ijin mendirikan tempat ibadah maka ibadah dirumah pribadi.
3. Rumah digeruduk karena dipakai ibadah selama kurang lebih 1 tahun.

Koreksi jika salah.

Ibadah itu kebutuhan primer non materi yang dibutuhkan hampir semua manusia dan karena Indonesia yang berasaskan Pancasila, dipastikan menjamin kebebasan beragama termasuk kegiatan didalamnya.

Ada selentingan dibilang play victim, tak berijin blablabla.

Wait2, coba berkaca, berapa banyak kejadian pelarangan ibadah, pelarangan pembangunan rumah ibadah, pembubaran/mendesak pihak tertentu menghentikan kegiatan ibadah?

Jika hal demikian dibiarkan, ini akan membuat segregasi di lingkungan sosial kita yang majemuk. Tentu saja ini akan menghalangi bangsa kita untuk menjadi bangsa yang maju.

Gue aja yang non theis memahami kondisi tersebut. Di Analogikan, kebebasan beribadah ini seperti kebebasan berbicara hanya saja subjek dan objeknya berbeda. Kebebasan berbicara untuk objek dan subjeknya sesama manusia, beribadah subjek dan objeknya manusia dengan Entitas yang dianggap penganutnya Agung.

So kebebasan beribadah itu mutlak sama halnya seperti kebebasan Berbicara.

Diubah oleh LordFaries4.0 19-03-2024 01:12
aldonistic
jakenesse
danusetyo
danusetyo dan 7 lainnya memberi reputasi
8
1.2K
73
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.