Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

joko.winAvatar border
TS
joko.win
Hakim MK Arief Hidayat Disidang Etik Karna Jadi Underbow PDIP yakni Ketum Alumni GMNI
Jakarta, CNN Indonesia -- Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyidang hakim konstitusi Arief Hidayat atas laporan keterlibatan dalam organisasi GMNI yang memiliki kedekatan dengan PDIP.
Pelapor Harjo Winoto dkk. mempermasalahkan status Arief sebagai Ketua Umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI). Harjo pun mengaitkan posisi itu dengan afiliasi politik Arief sehingga melaporkannya ke MKMK.

"Kami juga melaporkan Arief Hidayat atas dasar, satu, fakta pertama bahwa dia merupakan ketua PA GMNI, underbow partai politik," kata Harjo saat ditemui usai sidang di Gedung MK, Jakarta, Jumat (15/3).

Para pelapor khawatir status Arief itu akan mengganggu netralitas MK. Terlebih lagi, MK akan menggelar sidang sengketa Pilpres 2024 dalam waktu dekat.

Harjo lalu mengaitkan dengan pernyataan paslon nomor urut 3 Pilpres 2024 Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang diusung PDIP-PPP. Beberapa waktu lalu Ganjar-Mahfud berencana menggugat hasil Pilpres 2024 dari KPU nanti ke MK.


Harjo dkk khawatir Arief akan mempengaruhi putusan MK dalam gugatan tersebut.

"Bila hakim tersebut yang berafiliasi politik dengan partai tersebut masih duduk sebagai satu dari sembilan hakim konstitusi yang mengadili sengketa PHPU, maka dapat dipastikan terjadi benturan kepentingan," ujarnya.

Sebelumnya, MKMK kembali menerima lima laporan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan para hakim konstitusi. Advokat Zico Leonard Djagardo Simanjuntak mengadukan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman tentang komentar mengenai pecopotannya.

Sementara itu, Sahabat Konstitusi melaporkan dugaan pelanggaran etik oleh jakim Saldi Isra. Saldi dilaporkan karena pernah menjadi calon wakil presiden yang diusulkan DPD PDIP Sumatera Barat.

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna mengatakan MKMK akan mendalami semua laporan dugaan pelanggaran etik. Mereka berencana memanggil para hakim konstitusi yang dilaporkan hari ini.

"Giliran berikutnya adalah mendengarkan keterangan dari terlapor yang rencananya setelah Salat Jumat ini," kata Palguna di Gedung MK, Jakarta, Jumat (15/4).

https://www.cnnindonesia.com/nasiona...um-alumni-gmni


maniacok99
gabener.edan
gabener.edan dan maniacok99 memberi reputasi
2
543
26
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.