Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mnotorious19150Avatar border
TS
mnotorious19150
Presiden Prancis Macron Umumkan RUU Bantuan Mengakhiri Hidup
Presiden Prancis Macron Umumkan RUU Bantuan Mengakhiri Hidup

Presiden Prancis Emmanuel Macron umumkan rencana untuk mengesahkan undang-undang yang melegalkan bantuan medis untuk pasien dewasa yang didiagnosis dengan penyakit yang tidak dapat disembuhkan dan menghadapi kematian dalam waktu dekat.

Macron mengatakan kepada surat kabar La Croix dan Liberation bahwa undang-undang baru ini untuk melegalkan "bantuan dalam keadaan sekarat" di kondisi tertentu, yang hanya akan berlaku bagi mereka berusia di atas 18 tahun.

Perdana Menteri (PM) Prancis Gabriel Attal menulis di media sosial X pada Senin (11/03) bahwa RUU tersebut akan diajukan ke parlemen pada 27 Mei mendatang. "Kematian tidak bisa lagi menjadi isu yang tabu dan perlu dibungkam," tulisnya dalam bahasa Prancis.

RUU baru berikan pilihan manusiawi menuju kematian?

Undang-undang ini dimaksudkan untuk memberikan "jalan yang memungkinkan, dalam situasi yang ditentukan, dengan kriteria yang tepat, di mana keputusan medis bisa memainkan perannya," kata Macron.

Presiden Prancis itu menyebut contoh bagi para penderita kanker stadium akhir, di mana beberapa di antara mereka telah melakukan banyak upaya untuk mencari bantuan dalam menghadapi kematian.

RUU ini akan berlaku untuk orang dewasa yang mampu membuat keputusan dan mereka yang menghadapi rasa sakit fisik atau psikologis dengan indikasi "tidak dapat disembuhkan" dan kematian itu terasa dalam "jangka pendek atau menengah," kata Macron.

Anak di bawah umur dan pasien yang menderita kondisi kejiwaan atau neurodegeneratif seperti Alzheimer tidak akan memenuhi syarat.

Macron menjelaskan bahwa undang-undang tersebut hanya akan mengacu pada "bantuan dalam kematian ... karena lebih sederhana dan manusiawi" daripada istilah seperti eutanasia atau bunuh diri yang dibantu secara medis.

RUU ini digagas menyusul laporan tahun lalu yang mengindikasikan bahwa sebagian besar warga negara Prancis mendukung legalisasi pilihan mengakhiri hidup.

Penolakan terhadap RUU

Namun, RUU ini ternyata juga menghadapi berbagai macam kritik di Prancis.

Asosiasi perawatan paliatif, dukungan kanker dan perawat spesialis mengatakan dalam sebuah pernyataan bersama bahwa Macron "telah mengumumkan sistem yang jauh dari kebutuhan pasien dan realitas sehari-hari petugas kesehatan, yang dapat menimbulkan konsekuensi serius pada hubungan pelayanan medis."

Mereka mengatakan bahwa pemerintah secara sengaja mencari jalan untuk menghemat pengeluaran dana kesehatan dengan rencana tersebut. Mereka justru menyerukan agar pemerintah mengalokasikan sumber daya yang lebih besar kepada perawatan paliatif, sehingga orang-orang dapat "meninggal dengan bermartabat."

Bagaimana proses bantuan akhiri hidup menurut RUU?

Di bawah undang-undang baru, hanya orang dewasa yang berusia di atas 18 tahun yang dapat meminta pengobatan untuk mengakhiri hidup. Mereka yang ingin mengikuti proses ini juga harus mengonfirmasi ulang pilihan mereka setelah 48 jam.

Kemudian, tim medis akan memberikan jawaban dalam waktu dua minggu, kata Macron. Seorang dokter lalu akan memberikan resep, yang akan berlaku selama tiga bulan berisi obat untuk mengakhiri hidup.

Orang-orang dapat memilih untuk mengatur sendiri obat itu di rumah. Jika tidak dapat melakukannya sendiri, mereka bisa meminta bantuan di panti jompo atau fasilitas-fasilitas kesehatan lainnya.

kp/rs (AFP, dpa)

tribunnews.com
0
108
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar NegeriKASKUS Official
79.3KThread11.3KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.