ahmadmikail10Avatar border
TS
ahmadmikail10
Airlangga: Golkar Bagian Pemerintahan Akan Datang

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa partainya tidak memiliki rencana untuk merebut kursi Ketua DPR RI yang akan datang, karena partai tersebut berkomitmen untuk mengikuti proses mekanisme yang berlaku.

Airlangga menyatakan bahwa penentuan Ketua DPR akan dilakukan setelah anggota DPR periode 2024–2029 resmi dilantik pada Oktober 2024.

“Partai Golkar tidak pernah merebut (kursi Ketua DPR). Kita ikut mekanisme yang ada, ya, dan tidak ada skenario (merebut kursi Ketua DPR),” ujar Airlangga dalam konferensi pers setelah rapat pleno bersama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan kader Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, pada Minggu, 10 Maret 2024.

“Kami akan menentukan Ketua DPR setelah pelantikan anggota DPR pada 1 Oktober mendatang,” tambahnya.

Selain itu, dilansir dari Antara, Airlangga juga mengklaim bahwa Partai Golkar berhasil memenangkan di 15 provinsi berdasarkan hasil rekapitulasi sementara Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024 oleh KPU RI.

Hal ini membuatnya yakin bahwa Partai Golkar akan mendapatkan kursi yang signifikan di parlemen.

“Saya juga mengapresiasi apa yang diprediksi Partai Golkar akan memperoleh kursi yang signifikan, signifikan itu di atas 100, dan dari hasil perencanaan yang disiapkan selama 2 tahun alhamdulillah memberikan hasil karena Partai Golkar menjadi partai pemenang di 15 provinsi,” ucapnya.

Sementara itu, Airlangga juga mencatat bahwa pemilih Partai Golkar menunjukkan kestabilan dalam semua tingkatan pada Pemilu 2024.


Foto: Antara

“Alhamdulillah dalam pemilu kali ini partai Golkar pemilihnya linear. DPR kabupaten/kota, provinsi, dan nasional sekaligus juga linear dengan presiden yang diusung oleh Partai Golkar. Oleh karena itu, ini sebuah pencapaian yang menunjukkan soliditas dan kekuatan mesin Partai Golkar,” ungkapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengungkapkan bahwa posisi Ketua DPR RI akan tetap mengikuti ketentuan dalam UU MD3.

“UU MD3 menegaskan bahwa ketua DPR dijabat oleh partai politik peserta pemilu yang diikuti oleh jenjang berdasarkan urut kacang. Kan gitu. Ya sudah itu aja diikuti,” kata Muzani di gedung DPR, Jakarta.

Muzani menambahkan bahwa revisi UU MD3 tidak diperlukan saat ini mengingat situasi politik yang belum memungkinkan.

“Sampai hari ini Gerindra tidak mewacanakan untuk mengubah UU MD3 lewat tatib apapun yang menyangkut hal itu,” tambahnya.

Muzani menekankan pentingnya fokus pada pelayanan kepada rakyat setelah penyelenggaraan pesta demokrasi.

Ikutin aturan yang ada aja Pak, ketimbang harus nabrak sana-sini. Kan gak enak....



maniacok99
maniacok99 memberi reputasi
1
265
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.