yellowmarkerAvatar border
TS
yellowmarker
Hati-Hati Modus Penipuan Seperti yang Dialami Yusri, Rp 68 Juta Raib

Minggu, 10 Maret 2024 – 13:12 WIB

Sejumlah barang bukti kasus dugaan penipuan disertai pencurian kartu ATM ditujukkan untuk disita Tim Unit Jatanras Reskrim Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/HO-Dokumentasi Polrestabes Makassar

jpnn.com, MAKASSAR - Yusri, warga Makassar, Sulsel, menjadi korban penipuan disertai pencurian uang miliknya di rekening senilai Rp 68 juta. 

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompik Devi Sujana mengatakan setelah mendapat laporan dari korban, pihaknya menangkap empat pelaku. 

"Telah diamankan empat pelaku berinisial RL usia 40 tahun, RM usai 38 tahun, SP usia 44 tahun, dan AR 34 tahun. Saat ini pelaku sudah ditahan," kata Devi Sujana, Minggu. 

Dia mengatakan pengungkapan kasus tersebut setelah korban melaporkan kejadian pada 4 Maret 2024. 

Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh tim dan diketahui salah seorang pelaku AR berada di Jalan Goa Ria Makassar lalu dibekuk. 

Hasil interogasi pelaku dia mengakui tidak sendiri melakukan kejahatan, tetapi empat orang. 

Dari pengembangan informasi tersebut, tim bergerak ke Kabupaten Pangkep menangkap SP selanjutnya ke Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat menangkap RL dan RM. 

Untuk barang bukti yang disita pakaian pelaku saat melakukan penipuan, tas ransel, kaca mata, jam tangan, emas lima gram, satu unit mobil, tujuh ponsel, 20 buah kartu ATM bodong, dua buah dompet, uang tunai Rp 30 juta, 71 kartu ATM, dan uang tunai Rp 2,5 juta.

"Modus dan motif para pelaku menukar ATM milik korban kemudian mengambil hampir seluruh isi rekening korban," ujar mantan Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung ini. 

Dari kronologi kejadian penipuan, awalnya korban selesai makan lalu keluar di jalan, pada saat bersamaan pelaku berpura-pura bertanya dimana alamat Trans Studio Mal (TSM), lalu ditunjukkan dan tanpa menaruh curiga korban naik ke mobil pelaku.

Di perjalanan korban dipengaruhi dua pelaku kemudian singgah di salah satu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) berpura-pura mengecek saldonya. 

Pelaku kemudian meminta korban juga mengecek saldonya, di situlah pelaku mengetahui nomor PIN kartu ATM-nya. 

Sesampai di depan TSM, korban disuruh memotret mal tersebut, bahkan meminta dua kartu ATM dengan alasan digabung dengan ATM pelaku. 

Korban memberikan kepada pelaku, dengan cepat ATM ditukar lalu memasukkan ke dalam amplop. Korban lalu menerima amplop itu kemudian diantar kembali di tempat semula dijemput. 

Korban baru tersadar beberapa saat ketika ada pemberitahuan masuk di ponsel saldo berkurang Rp 68 juta dari dua rekeningnya, kemudian memeriksa amplop tersebut ternyata kartu ATM sudah diganti oleh para pelaku. Korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke kantor polisi. 

Seusai ditangkap, para pelaku mengakui telah menguras isi saldo korban dengan membaginya sesuai perjanjian masing-masing dan telah dibelanjakan untuk membeli ponsel, emas dan kebutuhan sehari-hari.

"Para pelaku disangkakan Pasal 378 KUHP dan 372 KHUP, yakni penipuan dan pencurian dengan ancaman pidana empat tahun penjara," kata Kompik Devi Sujana. (antara/jpnn) Berita Selanjutnya: Profil Prabu Revolusi, Komisaris PT Kilang Pertamina Internasional Yusri menjadi korban penipuan disertai pencurian uang miliknya di rekening senilai Rp 68 juta.

Sumber

Banyak yang seperti ini.
Jadi mobil berisi banyak orang berkeliaran mencari mangsa dengan berpura2 tanya jalan.
Duduk di sebelah sopir ada ibu2 jangan dipercaya.
Walau pakai jilbab jangan dipercaya.

BALI999
glass69
glass69 dan BALI999 memberi reputasi
2
691
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.