pasti2periodeAvatar border
TS
pasti2periode
Warga Banda Aceh Dilarang Main Game Online Selama Ramadhan
BANDA ACEH – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh meminta warga ibu kota provinsi Aceh itu agar tidak bermain biliar hingga game online selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah.
Selain itu, warga baru dibolehkan berjualan makanan dan minuman mulai pukul 16.00 WIB.

Aturan itu tertuang dalam seruan yang dikeluarkan Forkopimda Banda Aceh menjelang memasuki bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah. Seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa.
Seruan bersama ini ditandatangani oleh Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin, Ketua DPRK Farid Nyak Umar, Kapolresta Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Dandim 0101/KBA Letkol Czi Widya Wijanarko, Kajari Irwansyah, Ketua Pengadilan Negeri R Hendral, Ketua Mahkamah Syariah H Ribat, Pj Sekda Wahyudi dan Ketua MPU Banda Aceh Damanhuri Basyir.

Penandatanganan seruan bersama tersebut, dilakukan dalam rapat yang digelar pada Rabu (6/3/2024) di balai kota. Rapat itu juga dihadiri pejabat Pemko Banda Aceh seperti Asisten I Bachtiar dan Kadis Syariat Islam Ridwan Ibrahim
Sejumlah pejabat yang hadir, menegaskan beberapa poin penting dalam seruan tersebut. Salah satunya, bagi masjid dan meunasah, disarankan untuk memfasilitasi tempat ibadah yang bersih dan sehat serta mengatur tata laksana salat sesuai dengan ketentuan syariat.

Badan Kemakmuran Masjid (BKM) diminta menghidupkan kegiatan ibadah dan syiar Islam selama bulan puasa.
Untuk pengusaha rumah makan, kafe, mal/supermarket, hotel, dan tempat hiburan, dilarang menjual makanan dan minuman untuk umum, mulai dari waktu imsak hingga pukul 16.00 WIB.

Selain itu, semua jenis usaha dan jasa seperti warung kopi juga harus ditutup mulai dari shalat Isya sampai selesai shalat Tarawih, dan dapat dibuka kembali khusus pada bulan Ramadhan mulai pukul 21.30 hingga 24.00 WIB.
Kemudian tidak diperbolehkan menggelar karaoke, mengoperasikan permainan biliar, PlayStation, berbagai jenis game online, dan hiburan lainnya selama bulan suci Ramadan.
Seluruh hotel, wisma, dan penginapan turut dilarang menyediakan makanan dan minuman kepada tamu yang menginap mulai dari imsak hingga saat berbuka puasa.
Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin menyatakan seruan bersama ini harus diawasi oleh seluruh petugas, baik Satpol PP-WH maupun aparatur lain yang akan dibantu oleh TNI/Polri.
“Agar dapat berjalan maksimal sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk.”
“Bagi warga non-Muslim, diharapkan dapat menghormati pelaksanaan ibadah puasa sebagai upaya pembinaan toleransi dan kerukunan antar umat beragama yang sudah terjaga sedari masa indatu kita di Aceh,” ujarnya. (IA)

https://infoaceh.net/aceh/warga-band...lama-ramadhan/

seisi provinsi aceh ga boleh jualan makanan di siang hari
main game juga ga boleh
doa trus sebulan penuh gitu?

emoticon-Matabelo
waloni
maniacok99
glass69
glass69 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
796
69
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.