- Beranda
- Berita dan Politik
Segera Dipanggil Bareskrim, Nasib Roy Suryo Buntut Tuduh Gibran Pakai 3 Mic
...
TS
mnotorious19150
Segera Dipanggil Bareskrim, Nasib Roy Suryo Buntut Tuduh Gibran Pakai 3 Mic
TRIBUNKALTIM.CO - Pilpres 2024 sudah hampir selesai.
Meski demikian, Pakar Telematika Roy Suryo justru tersandung kasus hukum imbas Pilpres 2024.
Bareskrim Polri meneruskan kasus tuduhan penggunaan 3 mic oleh Gibran Rakabuming saat debat cawapres pertama, lalu.
Terbaru, Bareskrim Polri bakal menjadwalkan pemeriksaan terhadap Roy Suryo.
"Selanjutnya, akan dilakukan pemanggilan dalam rangka undangan klarifikasi terhadap Saudara RS (Roy Suryo," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).
Namun, belum dibeberkan oleh Trunoyudo kapan pakar telematika itu akan dijadwalkan pemeriksaan.
Trunoyudo hanya menuturkan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
"Tentunya terkait hal tersebut secara teknis, secara progres tentu penyidik yang memiliki timeline dan kami menyampaikan di sini bahwa prosesnya masih terus berkesinambungan dan atau secara simultan berlanjut," kata dia.
Adapun pelapor yang mempolisikan Roy Suryo sebelumnya adalah Kepala Bidang Hukum dan HAM Pilar 08, Hanfi Fajri.
Laporan itu diterima dan teregister dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 2 Januari 2024.
Laporan selanjutnya dilayangkan Cyber Indonesia dan diterima serta terdaftar dengan nomor LP/B/2/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Januari 2024.
Roy Suryo dilaporkan dengan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.
tribunnews.com
namdokmai dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.3K
58
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
681.3KThread•49.1KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya