Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

GemaindAvatar border
TS
Gemaind
..., Bareskrim Tolak Laporan TPDI Soal Kecurangan Pemilu 2024
..., Bareskrim Tolak Laporan TPDI Soal Kecurangan Pemilu 2024

POS-KUPANG.COM – Upaya Tim Pembela Demokrasi Indonesia atau TPDI untuk mengungkapkan tabir kecurangan Pemilu 2024, rupanya masih harus panjang sabar. Pasalnya, Bareskim Polri masih menolak laporan polisi yang dilakukan oleh Koordinator TPDI Petrus Selestinus.

Kepada awak media, Petrus Selestinus mengatakan bahwa pihaknya sudah memenuhi permintaan penyidik untuk membawa seorang ahli dalam laporannya tersebut. Ahli yang dibawa dalam laporannya tersebut, adalah pakar telematika, Roy Suryo.

"Kami memang sedikit kecewa, karena laporan yang seharusnya diterima seperti yang sudah disepakati di lantai 15, bahwa kami harus bawa ahli untuk menjelaskan hal-hal yang lebih teknis, tetapi ujung-ujungnya malah kita sepakat untuk tidak sepakat," kata Petrus di Bareskrim Polri, Senin 4 Maret 2024.

Petrus mengatakan polisi meminta jika laporan tekait aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sejatinya dilaporkan ke Sentra Gakkumdu atau Bawaslu RI.

Padahal menurutnya hal ini merupakan kejahatan politik tingkat tinggi yang menyangkut kelangsungan kepemimpinan nasional yang harus berproses dari prosedur yang jujur, benar dan adil.

"Sebagian rakyat Indonesia pada hari hari ini terjadi dua blok, satu blok yang mempercayai apa yang diumumkan oleh KPU saat ini, sebagian besar masyarakat tidak percaya karena mencurigai makluk yang disebut si rekap itu bermasalah," jelasnya.

Sementara itu, Roy Suryo menyesalkan tidak diterimanya laporan tersebut. Hal ini karena permasalahanya bukan hanya soal Pemilu, melainkan ada kebohongan di dalam itu.

"Tapi kan akhirnya sekarang kita harus mengacu pada undang-undang, mislanya undang-undang ITE yang di Pasal 27 Ayat 3 di mana harus ada kerusuhan fisik. Ini kak kita malah jadi ngeri, andai kata, ini saya sebagai warga masyarakat awam, andai kata laporan dari Pak Petrus dan kawan-kawan TPDI diterima mungkin masyarakat bisa tenang karena 'oh laporannya udah diterima'," jelasnya.

"Tapi, kalau ini laporannya ini masih ditangguhkan seperti ini, itu nanti apa harus menunggu kerusuhan fisik? Kita kan saya sendiri tidak berharap terjadinya apa yang seperti tahun 98 itu terjadi lagi gitu lho," sambungnya.

Meski begitu, TPDI mengkalim sudah mengirimkan surat kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada terkait permasalahan tersebut.

Untuk informasi, Kedatangan mereka ke Bareskrim Polri sendiri untuk hal tersebut merupakan yang kedua kalinya.

Kedatangan pertama yakni pada Jumat (1/3/2024) yang lalu. Di mana, laporan mereka juga ditolak oleh pihak kepolisian.

TPDI hendak melaporkan ketua hingga komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta pembuat sirekap.

Adapun Sirekap merupakan singkatan dari Sistem Informasi Rekapitulasi yang dikembangkan dan digunakan oleh KPU untuk perhitungan suara pada Pemilu 2024.

"Pertama, kita minta Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggotanya enam orang itu supaya didengar. Kemudian juga karena disebut-sebut bahwa sirekap itu adalah hasil kerjasama antara KPU dan ITB, maka rektor ITB perlu didengar juga untuk menjelaskan apakah betul sirekap yang sekarang jadi perdebatan publik itu produk dari ITB," ucapnya Petrus.

Lebih lanjut dalam pelaporan ini dia mengaku membawa bukti tapi tidak dirinci.

Namun, pada akhirnya laporan mereka ditolak oleh Bareskrim. Mereka cuma disarankan membuat dumas alias pengaduan masyarakat.

Dia menjelaskan, alasan laporannya ditolak karena harus menjelaskan secara detail tentang sirekap itu sendiri.

Sementara, Petrus mengaku orang awam yang tak mengerti secara detail soal sirekap.

"Dan memang mereka sarankan kirim surat langsung ke Kabareskrim dengan mekanisme dumas. Kita enggak ngerti dumas yang model apalagi. Jadi, kami akan mengubah dengan membuat surat resmi kepada Kabareskrim nanti hari Senin kami kirim surat dengan substansi yang sama dan kita minta juga supaya pihak-pihak yang harus bertanggungjawab pada persoalan pro-kontra ini diperiksa," ujarnya. (*)

Note: Judul terpaksa dipotong

Komen TS

Polisi harusnya menerima laporan TPDI mengenai kecurangan pemilu 2024. Apalagi TPDI membawa ahli dari segala ahli teknologi informasi seperti Bapak Roy Suryo. Kebenaran analisis Bapak Roy Suryo valid 100% dan tidak bakal terbantahkan oleh ahli siapapun.

Sirekap hanya dibuat oleh tim IT dikomandoi Rektor ITB. Kalau tidak mengikutsertakan saran ahlinya dari para ahli IT seperti Bapak Roy Suryo, pasti sistem yang dikembangkan oleh tim ITB kacau balau dan rawan kecurangan.
sudarmadji-oye
sudarmadji-oye memberi reputasi
1
605
22
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.