unityyAvatar border
TS
unityy
Pembuat Sertifikat Palsu Daftar Keturunan Habib di Jakbar Kerja Serabutan


Polisi mengungkap JMW (24), tersangka pemalsuan situs web Rabithah Alawiyah dan pembuat sertifikat palsu daftar habib atau keturunan Nabi Muhammad SAW, bekerja serabutan. Polisi menuturkan motif kejahatan JMW karena kondisi ekonomi.
"(Kerja-red) serabutan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (2/3/2024).

Sementara itu Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian, menjelaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap JMW. Dia pun mengungkap pengakuan JMW soal alasannya memalsukan situs serta membuat sertifikat palsu. "Kebutuhan ekonomi," ujarnya.


Sebelumnya, polisi menangkap dan menahan JMW lantaran mendapat laporan pada Desember 2023. Dia mengatakan JMW menawarkan penulisan nama sertifikat di Rabithah Alawiyah dengan tarif Rp 4 juta, yang diketahui sertifikat tersebut adalah palsu.

Dia mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi ke organisasi Rabithah Alawiyah. Namun, Rabithah Alawiyah mengatakan hanya memiliki satu website resmi yaitu https://rabithahalawiyah.org/.

JMW ditangkap di kediamannya di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, pada Rabu (28/2) lalu. Dia mengatakan pihaknya juga melakukan penggeledahan pada alat elektronik milik JMW.

Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya email, laptop hingga ponsel milik JMW. JMW telah ditetapkan sebagai tersangka terkait pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 35 Jo Pasal 51 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008.


Quote:




anu.ku.l
maniacok99
areszzjay
areszzjay dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.1K
70
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.