ahmadmikail10Avatar border
TS
ahmadmikail10
Megawati Dukung Hak Angket untuk Ubah Hasil Pemilu, Mahfud Md Pilih Lewat Jalur Hukum

Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mendukung hak angket untuk ubah hasil Pemilu 2024 yang hingga kini masih berupa sebuah wacana. Meski, ungkapan itu dikatakan oleh Megawati secara tidak langsung dan melalui Ketua Tim Demokrasi Keadilan (TDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.

Dalam hal ini, kata Todung Mulya Lubis soal pengusutan dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yang digulirkan oleh partai politik yang berkoalisi untuk mengusung Ganjar-Mahfud Md di Pilpres 2024 lalu.

Soal dugaan kecurangan Pemilihan Presiden 2024, jelas Ketua Tim Demokrasi Keadilan, terjadi secara terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) pada masa sebelum pencoblosan, saat pencoblosan, dan setelah pencoblosan.

Sisi lain, calon wakil presiden Mahfud Md yang berdampingan dengan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo malah memilih untuk lewat jalur hukum, guna menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Ketua Tim Demokrasi Keadilan (TDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, katakan dalam wacana hak angket yang digulirkan oleh calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo, sama sekali tak ada niat untuk makzulkan seorang Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.

Bahkan, pandangan yang sama juga diiyakan oleh Megawati Soekarnoputri yang merupakan Ketua Umum PDI-P.

Sebab, Todung katakan, Megawati Soekarnoputri tetap ingin pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin selesai pada waktunya tanpa ada kendala.


Foto: Antara

“Hak angket bukan untuk pemakzulan. Ibu Megawati juga tidak ingin pemerintahan goyah sampai 20 Oktober 2024, dan Ibu Megawati tidak memerintahkan para menteri dari PDI Perjuangan untuk mundur,” kata Todung dalam keterangannya.

“Proses pemakzulan itu terpisah dengan angket yang jalan sendiri, tetapi jika bahan hasil angket menjadi bahan untuk pemakzulan itu persoalan lain. Sekarang ini hak angket tidak ada hubungannya dengan pemakzulan,” lanjut Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.

Meski pihak Megawati Soekarnoputri masih berusaha untuk wujudkan wacana hak angket demi selidiki dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, mantan Menko Polhukam Mahfud Md malah memilih untuk lewat jalur hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Sebab, kata dia hak angket yang diwacanakan tersebut bisa berujung pada pemakzulan kursi Presiden RI yang kini tengah diduduki oleh Jokowi.

Selain itu, hak angket tidak bisa mengubah hasil Pemilu 2024, meski semua anggota parpol di DPR punya legal standing dalam gunakan hak angket.

Kalau kata saya mah langsung bawa ke Mahkamah Konstitusi atau MK, biar terang semuanya...

Kalau kata agan gimana?



turunminum.id
kakekane.cell
akulagi2013
akulagi2013 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
862
35
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.