Novena.LiziAvatar border
TS
Novena.Lizi
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu 2024, Termasuk Capres
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu 2024, Termasuk Capres-Cawapres

Hak angket sendiri merupakan hak yang dimiliki oleh DPR RI guna melakukan pemeriksaan maupun penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah berdasarkan sejumlah syarat tertentu.

Minggu, 25 Februari 2024 | 18:35 WIB


Potret Mahfud MD. (Instagram/ mohmahfudmd)

Suara.com - Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD mengungkap tidak ada yang salah dari upaya mengajukan hak angket di DPR guna menguak dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.

Hanya saja, Mahfud menekankan, hak angket tidak akan bisa mengubah hasil dari Pemilu 2024.

Mahfud mengatakan, hak angket juga tidak bisa mengubah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penetapan capres-cawapres di Pilpres 2024.

"Hak angket itu tidak akan mengubah keputusan KPU, nggak akan mengubah keputusan MK nantinya, itu jalur tersendiri yang angket itu menurut konstitusi itu DPR punya hak untuk melakukan angket atau pemeriksaan penyelidikan dan dalam cara tertentu di dalam kebijakan pemerintah," kata Mahfud di Sleman, Yogyakarta, Minggu (25/2/2024).

Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menjelaskan, hak angket sendiri merupakan hak yang dimiliki oleh DPR RI guna melakukan pemeriksaan maupun penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah berdasarkan sejumlah syarat-syarat tertentu yang telah diatur dalam konstitusi.

Karena itu, yang disasar melalui hak angket ialah kebijakan yang dibuat pemerintah. Hal tersebut berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu yang menjadi digelar dengan kebijakan dari pemerintah.

"Jadi kalau Ketua KPU dan Bawaslu itu nggak bisa diangket, yang bisa diangket pemerintah. Kalau ada kaitan dengan pemilu boleh, kan kebijakan dikaitkan dengan pemilu tapi yang diperiksa tetap pemerintah," ungkapnya.

Karena itu, Mahfud mengatakan, hak angket merupakan urusan DPR dengan partai politik.

Sebagai cawapres, dirinya merasa tidak memiliki kewenangan untuk mengajukan hak angket.

Ganjar Semangat Hak Angket


Calon presiden (Capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo. (Suara.com/Bagaskara)

Sebelumnya, Ganjar mengakui butuh dukungan dari partai-partai pengusung capres-cawapres nomor urut 1 Anies-Muhaimin atau AMIN untuk menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan di Pilpres 2024. Kekinian dia juga mengklaim telah meminta agar PDIP dan PPP selaku partai pengusungnya untuk menggulirkan hak angket tersebut.

Ganjar menyadari jika pihaknya tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR. Mereka membutuhkan dukungan partai pendukung Anies-Muhaimin, yakni NasDem, PKS, dan PKB.

Ia menjelaskan, dengan keterlibatan NasDem, PKS, PKB, serta PDI Perjuangan (PDIP) dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR.

"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," kata Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).

Adapun Usulan penggunaan hak angket kemungkinan akan diusung di pembukaan sidang DPR, pada Maret 2024. PDIP dan PPP bersiap memimpin rencana itu.

https://www.suara.com/kotaksuara/202...apres-cawapres
dragunov762mm
maniacok99
maniacok99 dan dragunov762mm memberi reputasi
2
914
35
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.6KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.