GemaindAvatar border
TS
Gemaind
Tim Hukum AMIN ke KPU Solo, Protes Real Count di Web Giring Opini Satu Putaran


Solo - Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Jawa Tengah mendatangi kantor KPU Kota Solo. Kedatangan mereka lantaran hasil real count yang dilakukan oleh KPU dinilai melakukan penggiringan opini.
Ketua Bidang Advokasi dan Proses Tim Hukum Nasional AMIN Jawa Tengah, Anis Priyo Anshori mengatakan hasil real count yang dilakukan oleh KPU di mana Paslon 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul membuat penggiringan opini. Hal itu, dinilai merugikan Paslon 01.

"Kami dari tim hukum nasional AMIN Anies-Muhaimin datang ke KPU Solo berkenaan dengan hasil real count yang dimuat di web KPU, di situ menyebut bahwa Paslon 02 nilai sudah 50 sekian dan bagi saya itu penggiringan opini, ketika penggiringan opini itu merugikan kami," kata Anis Priyo, Kamis (15/2/2024).

Lebih lanjut, dirinya mengatakan dari hasil tersebut seolah-olah membuat satu putaran Pilpres 2024 sudah cukup. Padahal, untuk hasil resminya belum keluar dan masih menunggu perhitungan.

Dalam pertemuan tersebut, pihaknya juga telah mengusulkan kepada KPU Solo agar diberi keterangan jika bukan hasil final. Sebab, hal ini menimbulkan opini jika Pemilu 2024 berlangsung satu putaran, padahal menurutnya hasil ini belum final.

"Seolah-olah satu putaran cukup pada hari ini. Padahal, itu belum hasil, saya sampaikan kepada KPU dan saya usulkan kepada KPU Kalau memang bukan hasil, bagaimana supaya itu bukan pembentukan opini, gitu lho. Apakah dikasih disclaimer yang sangat besar bahwa ini bukan hasil, hasilnya menunggu itu kan harus disampaikan," ucapnya.

"Sehingga opini yang berkembang bahwa ini satu putaran tidak benar, dan demikian sekaligus juga hari ini deklarasi tim satu, dua putaran. Tim hukum AMIN Pemilu-Pilpres dua putaran, kita siap dua putaran," sambung Anis Priyo.

Anis Priyo menyebut materi yang disampaikan kepada KPU Solo itu merupakan keresahan dari masyarakat. Bahwa, muncul di media sosial survei yang bukan hasil resmi.

"Yang di dalam tadi disampaikan keresahan masyarakat bahwa, muncul di media media apa yang dari survei sebagainya itu bukan hasil resmi, jadi tidak ada klaim kemenangan dan sebagainya," bebernya.

Kedatangannya tadi juga meminta kepada KPU Solo untuk menyampaikan kepada KPU Pusat untuk memberikan pernyataan kepada masyarakat bahwa KPU yang berhak melakukan perhitungan.

"Jadi saya tadi minta pada KPU Solo untuk meneruskan kepada KPU pusat bahwa KPU harus memberi statement kepada masyarakat bahwa KPU adalah penyelenggara pemilu yang sah, yang berhak melakukan perhitungan yang sah juga. Dan mengimbau masyarakat untuk menunggu dari perhitungan KPU, jadi siapa jelas yang dimenangkan jelas," bebernya.

Pihaknya juga mengkritisi terkait Sirekap banyak yang diprotes karena salah input dan tersebar di media sosial.

"Maka kami mengimbau kepada KPU bahwa kalau seandainya aplikasi Sirekap itu belum siap digunakan maka tolong gunakan hitung manual," tegasnya.

Tanggapan KPU Solo

Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggara KPU Solo, Jati Narendro telah menerima pengaduan dari tim hukum Anies-Muhaimin. Menurutnya, masukan tersebut akan ditanggapi.

"Misal ada pelanggaran pemilu, kami sebagai lembaga penyelenggara yang profesional silakan disampaikan kepada pengawas pemilu yakni Bawaslu Kota Solo," ujar Jati.

Jati juga merespons keluhan soal adanya kesalahan dalam penginputan di Sirekap. Dia menegaskan sampai saat ini proses rekapitulasi di Solo baru selesai.

"Izin sampai sekarang KPU Solo rekapitulasi di Solo baru selesai sampai saat ini di tingkat TPS KPPS ini baru diserahkan kotak suara dari tingkat KPPS kepada PPS, dan selanjutnya pada PPK baru akan melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan bisa disampaikan kepada masyarakat seperti itu," jelas Jati.

Pihaknya meminta kepada masyarakat agar menunggu hasil dari rekapitulasi dari KPU yang masih berjalan sampai saat ini.

"Silahkan bapak-ibu menunggu hasil rekapitulasi fisik KPU Kota Solo kita masih mau rekapitulasi di tingkat kecamatan. Hasil resmi kan kita belum merilis hasil resmi apapun, ya kita belum mengeluarkan hasil resmi apapun," pungkasnya.

Komen TS

Umat Islam mendukung upaya Tim Hukum AMIN. Pokoknya kalau ada informasi online yang menunjukkan bukan kemenangan AMIN harus ditunda atau kalau mungkin di take down lebih dahulu. Tayangan tersebut ngawur dan manas-manasi umat Islam untuk melakukan perlawanan.

Kita semua harus menunggu dulu bukti-bukti yang akan dibawakan oleh Timnas AMIN dan bukti kecurangan yang akan dibeberkan oleh Habib Faizal Assegaf. Kalau pemilu terbukti curang, maka KPU harus langsung menyatakan AMIN sebagai pemenang tanpa kecuali.
Diubah oleh Gemaind 15-02-2024 12:35
kakekane.cell
avalanchefoes
simsol...
simsol... dan 4 lainnya memberi reputasi
5
822
45
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.