• Beranda
  • ...
  • Gosip Nyok!
  • Setuju Sekali! Gisel: Aku selalu Hati-hati kalau Komentar, Pengetahuannya Terbatas

amekachiAvatar border
TS
amekachi
Setuju Sekali! Gisel: Aku selalu Hati-hati kalau Komentar, Pengetahuannya Terbatas









Kali ini Setuju Sekali dengan Pendapatnya! Gisel: Aku Tuh selalu Berhati-hati kalau Komentar, Karena Kita Manusia Pengetahuannya Terbatas




Pihak Kepolisian yang Bisa Memastikan Kebenaran Suatu Perkara Hukum

Tentang sebuah kasus hukum itu sebenarnya paling bisa untuk memberikan keterangan secara jelas tentu adalah pihak kepolisian, mengenai apakah perkara ini merupakan sebuah tindakan kriminal semacam pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka ataupun akibat soal lainnya.

Ini pun diungkapkan oleh Gisel dalam menanggapi kasus terbaru di tanah air yang juga menyangkut pada kejadian tragis yang menimpa temannya tersebut, kasus ini jadi perhatian banyak netizen di media sosial yang memberikan argumen melebihi apa yang sementara ini ditetapkan oleh kepolisian.


Quote:




Konten Sensitif

Tanggapan Negatif dalam Mengomentari Perkara yang Viral ini dari Netizen, Menurut Gisel sangat Tidak Pantas

Kematian putra Tamara, Raden Andante Khalif Pramudityo, pada tanggal 27 Januari lalu, awalnya diduga karena tenggelam. Namun, polisi kemudian mengubah dugaan ini menjadi kemungkinan adanya kasus pembunuhan. Gisel menekankan bahwa kita harus mengetahui kebenaran sebelum langsung menghakimi seseorang. Dia menganggap bahwa komentar-komentar negatif yang muncul di media sosial terhadapnya sangat tidak pantas.

Gisel juga menyayangkan bahwa kejadian seperti ini sering terjadi di mana-mana. Dia menyoroti bahwa kita harus berhati-hati dalam menyimpulkan tanpa memiliki bukti yang kuat. Gisel berpendapat bahwa hanya melihat video bukti dua menit dari belakang dengan blur tidaklah cukup untuk membuat kesimpulan.


Quote:





Setuju sih dengan Pendapat Mbak Gisel kali ini

Pendapat Gisel ini memang mencerminkan prinsip dasar hukum yang mendasari sistem peradilan kita. Menjalankan prinsip praduga tak bersalah dan tidak menghakimi seseorang hanya berdasarkan tudingan tanpa bukti adalah hal yang penting. Sebagai masyarakat, kita seharusnya menunggu proses hukum berjalan dengan adil dan obyektif sebelum membuat kesimpulan dan menghakimi seseorang.

Menurut keterangan dari dr. Farah Kaurow saat jumpa pers dengan media di Mabes Polri pada hari Senin, 12 Februari 2024 menyimpulkan bahwa korban tewas tenggelam namun tidak ditemukan adanya tanda kekerasan seperti tulang retak, patah atau pendarahan.

Sedangkan yang diungkapkan dalam media kompas.com melalui keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi tentang YA ini sudah tertangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kematian anak dari kekasihnya tersebut, namun beliau tidak bersedia menjelaskan lebih lanjut mengenai apakah benar kematian Dante itu mengerucut pada tindakan pembunuhan berencana.

'Narasi dan Opini Sendiri'


Tulisan Sendiri:

@amekachi

Sumber Tulisan dan Gambar:

1

2


wesly771
hoterssscute198
pulaukapok
pulaukapok dan 8 lainnya memberi reputasi
9
1.3K
25
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Gosip Nyok!
Gosip Nyok!KASKUS Official
34KThread24.5KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.