sero.botAvatar border
TS
sero.bot
Pimpinan Ponpes di Sukabumi Ditangkap, Berbuat Asusila pada 5 Santriwati


Pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Desa Sukamukti, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, ditangkap polisi karena diduga telah melakukan tindak asusila terhadap lima santriwati berusia 16-17 tahun.

Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri mengatakan terduga pelaku yang merupakan seorang ustaz saat ini sedang diperiksa lebih lanjut. Jupri belum memberikan keterangan lebih rinci terkait identitas terduga pelaku dan kronologi kejadian.

"Benar, pelakunya itu ustaz yang merupakan pimpinan pondok. Telah kami amankan dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia kepada sukabumiupdate.com, Jumat (9/2/2024).

Baca Juga: Selain Lecehkan Santriwati, Pimpinan Ponpes di Sukabumi Minta Santri Cumbui Istri

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Jupri menyebut korban adalah santriwati yang menimba ilmu di ponpes yang dipimpin terduga pelaku. Adapun terungkapnya kasus ini berawal dari laporan ibu kandung salah satu korban kepada kepolisian.

"Kalau yang sudah kami periksa yaitu pelapor yang merupakan ibu kandung korban. Lima orang korban (diperiksa), dua orang saksi, dan pelaku," katanya.

"Hasil pemeriksaan korban, saksi, dan pelaku, bahwa benar telah adanya dugaan tindak pidana perbuatan cabul yang dilakukan oleh pelaku (ustaz). Korban sebanyak lima orang yang merupakan santri di ponpes tersebut," ujar Jupri.


Kewajiban Memuliakan Ulama


update




rizaldi.sarpin
jiresh
jakenesse
jakenesse dan 6 lainnya memberi reputasi
7
291
38
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.