Mamuju - Seorang guru pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) berinisial J dipolisikan terkait dugaan pelecehan terhadap 5 orang santriwati yang masih di bawah umur. J disebut melancarkan aksi bejatnya di kamar mandi santriwati.
"(5 korban) rata-rata usai korban 14 sampai 18 tahun. Iya (terduga pelaku) guru, ustaz," ujar pendamping korban, Arham saat ditemui wartawan di Polresta Mamuju, Minggu (11/2/2024).
Arham menuturkan pelecehan tersebut terjadi di ponpes yang berada di Kecamatan Mamuju pada Jumat (9/2). Menurutnya, pelaku melancarkan aksinya sudah berulang kali.
"Kejadiannya kurang lebih 3 hari yang lalu. (Sebenarnya) sudah lama, berulang," ucapnya.
Arham mengatakan berdasarkan pengakuan korban, pelaku melakukan pelecehan dengan masuk ke kamar mandi santriwati. Pelaku melancarkan aksi bejatnya usai mengunci kamar mandi.
"Menurut pengakuan para korban, pak ustaz masuk di kamar mandi korban, korban sementara mandi di kamar mandi. Korban sudah kunci, si pelaku suruh buka," jelasnya.
Arham mengaku kasus itu sudah dilaporkan ke Polresta Mamuju pada Minggu (11/2) sore. Ia pun berharap pelaku dapat segera dihukum atas perbuatannya.
"Sudah dilapor," ungkapnya.
Sementara Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir membenarkan adanya laporan terkait dugaan pelecehan tersebut. Pihaknya kini tengah meminta keterangan sejumlah saksi.
"Sekarang ini sedang dilakukan pemeriksaan beberapa saksi, baik saksi yang melihat maupun saksi korban," ujar Herman.
https://www.detik.com/sulsel/hukum-d...n-5-santriwati