Kaskus

News

dhofir21Avatar border
TS
dhofir21
Legalitas Jual Beli
Mohon maaf. Saya ijin bertanya. Apakah boleh menjual rumah warisan tanpa surat ahliwaris waris? Tapi saat proses penjualan semua ahliwaris ada dan setuju. Dan disaksikan oleh ketua RT setempat. Apakah proses penjualan seperti itu sah? Terima kasih
0
1.2K
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.7KThread2.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.