Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pilotproject715Avatar border
TS
pilotproject715
MUI Sulsel Akan Investigasi Laporan Warga soal Aliran Sesat di Makassar


Makassar -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) akan melakukan investigasi terkait dugaan praktik aliran sesat di rumah wanita berinisial WT di Makassar. MUI telah membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus tersebut.

"Kita buat tim investigasi juga melalui MUI Makassar," kata Sekretaris MUI Sulsel Muammar Bakry kepada detikSulsel saat dikonfirmasi, Sabtu (3/2/2024).

Bakry mengaku pihaknya mendapat aduan dari masyarakat terkait praktek aliran sesat di rumah WT. Sejak saat itulah tim investigasi untuk dibentuk.


"Nanti tim investigasi itu melakukan pengamatan lalu dibawa ke sidang komisi fatwa untuk menetapkan apakah majelis itu terindikasi sesat atau tidak," ujar Bakry.

Dia menyebut suatu perkumpulan atau kegiatan dapat disebut sesat setelah dilakukan serangkaian pengamatan. Dia menegaskan bahwa kriteria kesesatan sudah jelas dalam agama sementara aduan yang diterima masih perlu ditelusuri.

"Kriteria kesesatan itu kan sudah jelas, nanti akan dicoba tentu kita cek itu video-video yang sudah viral. Di situ bisa menjadi dasar tentang sesatnya atau tidak itu kan MUI nanti yang punya wilayah itu," terangnya.

Bakry menuturkan ketika pihak yang melakukan praktek aliran sesat terbukti dan menarik semua ajaran yang disebarkan maka kasusnya akan dihentikan. Namun jika bersikeras maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Polisi nanti akan melakukan tindakan sesuai dengan tupoksi masing-masing. Polisi itu hanya melakukan tindakan kalau diduga disitu ada pelecehan agama, penistaan agama baru polisi turun," tuturnya.

Pihak MUI akan memanggil pihak yang diduga melakukan praktek ajaran sesat tersebut. Selain itu, MUI Sulsel juga bersedia memberikan keterangan ke polisi sebagai saksi ahli dalam kasus ini.

"Karena sudah ada aduan dari masyarakat maka tentu polisi harus melakukan tindakan. Nah untuk melakukan tindakan itu perlu ada misalnya saksi ahli, saksi ahli itu diambil dari MUI," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga mendatangi rumah WT di Jalan Muhammad Yamin, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Kamis (1/2). Wanita tersebut diduga menjalankan praktik aliran sesat.

"Tadi malam (kemarin) kita datangi bersama pemerintah setempat, Lurah, RT, RW, (dan) Koramil," ucap Kapolsek Makassar Kompol Andi Aris kepada detikSulsel saat dikonfirmasi, Jumat (2/2).

Aris mengatakan dari hasil pemeriksaan di lokasi, rumah tersebut hanya digunakan sebagai tempat zikir bersama. Zikir tersebut dilaksanakan keluarga terlapor.

"Mereka itu setiap dia kumpul-kumpul kayak satu keluarga dia zikir," ucapnya.

detik.com
ushirota
valkyr11
glass69
glass69 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
276
35
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.