Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

separuhhabibAvatar border
TS
separuhhabib
Gagal Malam Pertama, Uus Masih Pakai Baju Nikah Saat Diciduk Polisi
Gagal Malam Pertama, Uus Masih Pakai Baju Nikah Saat Diciduk Polisi


Garut - Hari pernikahan tak selamanya indah. Begitulah kira-kira yang dirasakan Uus alias UA, seorang pemuda asal Kecamatan Sucinaraja, Garut. Dia ditangkap polisi, usai buron hampir setahun setelah membacok dua orang warga di kampungnya.
Kisah kasus yang menyeret UA ini, bermula pada hari Jumat, (10/2/2023) silam. Saat itu, sore hari di Kampung Sindangsari, Desa Sadang, Kecamatan Sucinaraja, terjadi pertikaian yang dilakukan Sungkawa dan Sopian.

Melihat pertikaian tersebut, UA lantas berupaya untuk melerai. Menurut Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, entah apa alasanya, Sungkawa dan Sopian tak terima dipisah UA. UA yang melihat aksi tersebut tiba-tiba naik pitam, dan menghantam keduanya menggunakan golok.

"Korban Sungkawa mengalami luka bacok pada bagian jidat, tangan kiri, punggung dan kepala bagian belakang. Sedangkan Sopian mengalami luka bacokan pada bagian kepala atas," kata Abusono kepada detikJabar, Rabu, (31/1/2024).

Saat itu, kedua korban langsung dilarikan ke rumah sakit. Sementara UA, melarikan diri. Menghilang, hingga tak bisa ditemukan jejaknya sedikitpun. Setelah hampir setahun berlalu, polisi kemudian mengendus keberadaannya.

"Pengakuannya setelah melakukan pembacokan itu sempat kabur ke Sulawesi dan Kalimantan. Karena merasa situasi sudah aman, tersangka ini akhirnya pulang lagi ke Garut," ucap Abusono.

Tepat pada hari Senin, 29 Januari 2024 kemarin, polisi menerima informasi jika pemuda berumur 24 tahun tersebut melangsungkan pernikahan di rumahnya. Tak pikir panjang, polisi yang enggan kehilangan jejaknya lagi langsung mendatangi rumah UA yang berada di Kecamatan Sucinaraja.

Setelah dicek oleh petugas, ternyata benar, UA sedang melakukan pesta pernikahan. Polisi yang datang siang hari itu, langsung menyergapnya setelah resepsi pernikahan selesai.

Dari sejumlah dokumentasi yang diterima detikJabar, UA tak bisa berkutik ketika didatangi tiga personel Polri berpakaian preman dari Polsek Wanaraja pimpinan Ipda Purnomo. Pun keluarganya, yang tak bisa berbicara banyak ketika polisi menyodorkan surat perintah penangkapan.

Dengan terpaksa, sang pengantin baru ini pun digiring ke Mako Polsek Wanaraja, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Menurut Abusono, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara tiga tahun.

belah duren

Malam pertama gangbang di sel
emoticon-Takut
kakekane.cell
servesiwi
bukan.bomat
bukan.bomat dan 2 lainnya memberi reputasi
3
562
12
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.