Malam hari ini ditutup dengan ane nemu berita ini:
Quote:
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana menetapkan batas minimal kecepatan internet tetap (fixed broadband) di Indonesia 100 Mbps, imbas leletnya jaringan saat ini.
Menteri Kominfo Budi Arie mengatakan, kecepatan internet Indonesia masih rendah di angka 24,9 Mbps. Ia mengklaim kecepatan itu di bawah Filipina, Kamboja, dan Laos, dan hanya unggul dari Myanmar dan Timor Leste di kawasan Asia Tenggara.
Oleh karena itu, Budi menyatakan Kominfo berencana membuat kebijakan bagi seluruh penyedia fixed internet broadband untuk jaringan yang tertutup tidak diperkenankan menjual layanan internet di bawah 100 Mbps.
Menkominfo akan memanggil seluruh operator seluler dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) untuk berdiskusi mengenai optimalisasi kecepatan internet.
"Internet ini merupakan kebutuhan pokok, kenapa masih menjual 5 Mbps, 10 Mbps untuk fixed internet broadband? Kenapa tidak langsung menjual 100 Mbps? Makanya, saya akan buat kebijakan untuk mengharuskan mereka menjual fixed internet broadband dengan kecepatan 100 Mbps," ungkapnya dalam keterangan pers, dikutip Kamis (25/1/2024).
Merujuk Speedtest Global Index milik Ookla, Indonesia berada di peringkat 126 dunia dari total 178 negara dengan kecepatan rata-rata 27,87 Mbps.
Perinciannya, Indonesia memiliki kecepatan download fixed broadband 27,87 Mbps, upload 16,85 Mbps, dan latensi 7 ms.
Negara tetangga Singapura menjadi negara dengan kecepatan fixed broadband terbaik dunia dengan 270,62 Mbps.
Untuk kawasan Asia Tenggara, kecepatan internet fixed broadband Indonesia memang miris. Indonesia hanya lebih baik daripada Myanmar dan Timor Leste.
Thailand berada di peringkat 9 dengan 221,32 Mbps, Malaysia di peringkat 38 dengan kecepatan rata-rata 111,70 Mbps, Vietnam di peringkat 42 dengan 107,42 Mbps, dan Filipina di peringkat 49 dengan 92,92 Mbps.
Ane merasa di era sekarang internet udah jadi kebutuhan dasar & pokok buat masyarakat. Tapi ane gak kebayang kalo kecepatannya 100 Mbps tagihan bulanannya bengkak dong? Ane aja yang pake 'Media Pertama' speed 50 Mbps perbulan bayar 370ribu, ini kalo 100 Mbps bisa lebih dari 500ribu dong? Pemerintah mikir sampe sini gak ya?
Ya okelah bagus ini keceptatan internet di-regulate tapi kalo ujung2nya pake FUP?? Fak kata gua teh.