Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

GemaindAvatar border
TS
Gemaind
Timnas AMIN Bakal Laporkan Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak ke Bawaslu


Palembang - Ketua Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) Ari Yusuf Amir, mengatakan pihaknya akan memberikan analisa terkait pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut presiden boleh berkampanye dan memihak. Timnas AMIN akan melaporkan hal ini ke Bawaslu RI.
"Iya (akan lapor), kami akan memberikan pendapat hukum kami analisa hukum kami kepada Bawaslu. Dan silakan Bawaslu untuk menyikapi nanti," kata Ari Yusuf di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (25/1/2024).

"Jadi kita sekarang di Jakarta lagi menyiapkan itu, kita format secara baik. kita akan buat laporan ke Bawaslu terkait ini," imbuh dia.

Ari mengatakan pernyataan tersebut diduga melanggar kepentingan sebagai pemimpin negara. Dia menduga banyak fasilitas negara yang sulit dibedakan untuk kepentingan kampanye.

"(Terkait dugaan) kepentingan berbangsa dan bernegara. Jadi lebih kepada kalau bicara aturan formil dibuatlah semua aturan formil ini dibuat. Bagaimana kemarin misalnya contoh menteri menteri itu ketika mereka mencalonkan diri harusnya kan mengundurkan diri. Sekarang tidak begitu cukup cuti," ujar Ari Yusuf.

"Cuti pun dengan penuh fasilitas yang tidak bisa dibedakan. Jadi banyak sekali aturan-aturan yang katanya sesuai aturan tapi aturan itu dibuat secara tidak benar," tambahnya.

Dia juga kan memberikan analisis hukum tersebut ke KPU RI. Dia berharap KPU dan Bawaslu menyikapi laporannya.

"Kami sudah membuat analisa hukumnya. Analisa hukumnya sudah kami sampaikan ke Bawaslu, ke pihak KPU juga. Kita menyesalkan sikap itu. Nah nanti tinggal sikapnya KPU dan Bawaslu mengambil sikap bagaimana," ucap Ari Yusuf.

Ari mempertanyakan kapasitas Jokowi jika ikut berkampanye. Dia juga menyindir Jokowi yang menyampaikan persoalan Presiden boleh kampanye dan memihak saat ada Prabowo di sebelahnya.

"Seperti yang saya katakan tadi, mereka berkampanye pada waktu itu Pak Jokowi dia selaku presiden incumbent (petahana), Bu Mega dia selaku ketua partainya, Pak Jokowi selaku apa? Selaku bapaknya?" kata Ari Yusuf.

"Apa boleh selaku bapaknya boleh mengorbankan bangsa dan negara untuk kepentingan anaknya ini menjadi pertanyaan kita dan ini dampaknya luar biasa lho, menyampaikan itu di sampingnya ada Pak Prabowo dan di lingkungan TNI, ini kan menjadi pertanyaan juga, sehingga TNI Polri kebingungan harus bersikap seperti apa," sambungnya.

Dia juga mengomentari soal aturan presiden boleh berkampanye yang dibuat sejak era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dia mengatakan aturan itu dibuat demi mengatur Presiden petahana yang akan maju Pilpres untuk periode kedua.

"Nah memang betul bahwa aturan karena aturan itu kan dibuat seperti juga MK, putusan MK itu juga dibuat seperti itu juga, tapi perlu ingat filosofi kenapa bisa ada aturan seperti itu? Dulu aturan itu munculnya ketika zamannya SBY presiden incumbent mau mencalonkan diri lagi dia boleh berkampanye itu maknanya," katanya.

"Sehingga ketika Jokowi yang kedua kali dia boleh berkampanye tapi kan sekarang mereka bukan incumbent, Pak Jokowi bukan incumbent, Pak Jokowi ini adalah Presiden tidak bisa dipilih lagi," sambungnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan soal aturan di mana menteri bahkan presiden boleh berkampanye dan memihak. Hal itu disampaikan Jokowi saat menanggapi pertanyaan wartawan soal menteri yang kampanye.

"Presiden tuh boleh lho kampanye, Presiden boleh memihak, boleh," ujar Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim, Jakarta, Rabu (24/1).

Namun, ia mengatakan, yang penting tidak menggunakan fasilitas negara. Pasalnya, pejabat publik yang sekaligus pejabat politik.

"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," ujar Jokowi.

"Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa berpolitik nggak boleh, boleh. Menteri juga boleh," sambungnya.


Komen TS

TS setuju. Laporkan ke Bawaslu, DPR & MPR sekalian. Saran buat Bawaslu, diskualifikasi aja Paslon 02. Kalau mungkin, sekalian makzulkan juga Mukidi. Ganyang Ahokers sampai ke akar-akarnya.

Umat Islam mendukung hanya capres pribumi asli, paham Islam, anti pornografi, membela kepentingan Islam dan siap menegakkan hukum Islam secara kaffah. Hanya Paslon AMIN sajalah yang memenuhi kriteria tersebut diatas.
Diubah oleh Gemaind 25-01-2024 08:02
pecakmujahir
marsuki
marsuki dan pecakmujahir memberi reputasi
0
498
38
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.