Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Viral Guru Paksa Pelajar Berikan Infak di Prambulih, Apakah Infak Diwajibkan?

harrywjyyAvatar border
TS
harrywjyy
Viral Guru Paksa Pelajar Berikan Infak di Prambulih, Apakah Infak Diwajibkan?
Viral Guru Paksa Pelajar Berikan Infak di Prambulih, Apakah Infak Diwajibkan?
Sumber Gambar

Insiden viral yang menunjukkan seorang guru diduga memaksa siswa untuk berinfak di Prabumulih, Sumatera Selatan, telah mencuri perhatian banyak orang. Video yang beredar menunjukkan seorang guru merekam anak didiknya dan mempermalukan mereka yang tidak memberikan sumbangan. Tindakan ini menuai kecaman dan membuat marah banyak orang.

Penjabat Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, telah angkat bicara terkait insiden ini. Ia mengutuk tindakan guru yang diduga memaksa siswa berinfak. Elman dengan tegas menyatakan bahwa hal ini tidak boleh terjadi di Prabumulih. Zakat dan infak seharusnya dilakukan secara sukarela, bukan dipaksa.

Setelah menerima laporan mengenai kejadian ini, Elman segera mengambil tindakan cepat. Ia menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, Riduan SPd MSi, untuk menegur oknum guru yang terlibat dalam insiden ini. Langkah ini diambil sebagai bentuk penegasan bahwa tindakan tersebut tidak dapat diterima.

Perbuatan guru yang memaksa siswa berinfak merupakan tindakan yang melanggar hak asasi manusia. Anak-anak seharusnya tidak dipaksa untuk memberikan sumbangan. Zakat dan infak adalah bentuk ibadah yang seharusnya dilakukan dengan kesadaran dan rela.

Viral Guru Paksa Pelajar Berikan Infak di Prambulih, Apakah Infak Diwajibkan?
Sumber Gambar

Kepala sekolah juga akan dievaluasi dalam kasus ini. Tindakan oknum guru ini menunjukkan kurangnya pengawasan dan pemahaman terhadap hak-hak siswa. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa kasus serupa tidak terjadi di masa depan dan untuk memastikan perlindungan terhadap siswa.


Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Bambang Sudibyo, menjelaskan bahwa infak seharusnya diberikan berdasarkan kerelaan, dan jika ada unsur paksaan dalam pengumpulan infak, maka hal itu dapat dikategorikan sebagai pungutan liar atau pungli. Zakat dan infak seharusnya diberikan secara sukarela, dan tidak boleh ada pemaksaan.

Selain itu, kita perlu menyadari bahwa tidak semua orangtua siswa mampu memberikan infak dengan jumlah yang sama. Setiap orang memiliki kemampuan finansial yang berbeda, dan oleh karena itu, tidaklah benar jika ada penekanan atau paksaan terhadap siswa terkait berinfak. Dalam hal ini, Dinas Pendidikan perlu memberikan pemahaman yang benar kepada sekolah dan guru bahwa berinfak bukanlah hal yang wajib, dan tidak boleh melakukan penekanan kepada siswa terkait infak.

Selain potensi tekanan dan paksaan yang dapat merugikan siswa, ada juga risiko terhadap citra perzakatan yang selama ini lekat dengan kerelaan dalam beragama. Dengan adanya klarifikasi yang tepat dari pihak berwenang, hal ini diharapkan dapat mencegah kerugian terhadap citra perzakatan dan menjaga kebebasan beragama.

Viral Guru Paksa Pelajar Berikan Infak di Prambulih, Apakah Infak Diwajibkan?
Sumber Gambar

Dalam Islam, infak merupakan salah satu bentuk ibadah yang dianjurkan. Namun, hal ini harus dilakukan dengan sukarela, tanpa adanya tekanan atau paksaan. Penting bagi kita semua, terutama pihak berwenang, untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat tentang pentingnya kerelaan dalam berinfak. Infak yang diberikan dengan ikhlas dan kerelaan hati akan memiliki nilai yang jauh lebih besar daripada jika diberikan karena adanya tekanan atau paksaan.

Insiden ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga dan melindungi hak-hak anak. Pendidikan harus menjadi lingkungan yang aman dan mendukung bagi perkembangan anak-anak. Pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini harus bertanggung jawab atas perbuatan mereka.

Saat ini, tindakan yang tepat telah diambil oleh pihak berwenang. Namun, kita semua harus tetap waspada terhadap kasus serupa dan terus memperjuangkan hak-hak anak. Semoga insiden ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya menghormati hak asasi manusia dan memastikan kesejahteraan anak-anak.


Sumber: Link Referensi

emoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Gan
samnkuku419
yasyah81
anisbaswedan
anisbaswedan dan 4 lainnya memberi reputasi
5
425
51
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.3KThread84KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.