• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Lahan 500.000 Hektar Prabowo Tak Tercatat di LHKPN, Begini Kata Wakil Ketua KPK!

harrywjyyAvatar border
TS
harrywjyy
Lahan 500.000 Hektar Prabowo Tak Tercatat di LHKPN, Begini Kata Wakil Ketua KPK!

Sumber Gambar

Tanah seluas 500.000 hektar yang dimiliki oleh calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto, tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, ada alasan mengapa aset tanah tersebut tidak terdaftar secara terbuka dalam LHKPN.

Dalam LHKPN yang dilaporkan oleh Prabowo pada 31 Maret 2023, ia mengaku memiliki 10 bidang tanah dan bangunan senilai Rp275.320.450.000. Namun, luas total tanah yang ia miliki tidak mencapai 500.000 hektar. Alex menjelaskan bahwa sebagian dari lahan Prabowo tidak tercantum dalam LHKPN karena merupakan kepemilikan perusahaan, bukan kepemilikan pribadi.

Prabowo sendiri pernah mengklaim bahwa ia memiliki lahan seluas 500.000 hektar. Namun, pernyataan tersebut kemudian dikoreksi dan diperbaiki menjadi mendekati 500.000 hektar. Penegasan ini menyebabkan kontroversi dan dugaan bahwa Prabowo tidak mengungkapkan dengan jujur jumlah tanah yang dimilikinya.


Sumber Gambar

Prabowo juga menyatakan bahwa dua tahun lalu ia telah menyerahkan lahan-lahan tersebut kepada negara jika diperlukan untuk kepentingan pertanian. Hal ini disampaikannya kepada Presiden Joko Widodo dengan niat baik agar lahan tersebut dapat digunakan sebagai lumbung pangan bagi masyarakat.

Meskipun demikian, kontroversi tetap mengelilingi masalah ini. LHKPN merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggara negara untuk mengungkapkan seluruh aset dan kekayaannya secara transparan. Ketidaktercantuman lahan seluas 500.000 hektar Prabowo dalam LHKPN memunculkan pertanyaan mengenai kejujuran dan keterbukaan dari seorang calon presiden.

KPK akan tetap melakukan penyelidikan terkait dengan kekayaan Prabowo dan alasan tidak tercantumnya lahan seluas 500.000 hektar dalam LHKPN. Hal ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas bagi para penyelenggara negara, terutama calon presiden yang bertanggung jawab dalam memimpin bangsa.



Sumber Gambar

Informasi ini pertama kali muncul saat debat ketiga Pilpres 2024, di mana Prabowo menyebutkan bahwa ia memiliki lahan seluas 340.000 hektar. Namun, dalam klarifikasi yang dilakukan melalui forum internal dengan para relawan, Prabowo menyebutkan bahwa lahan yang dimilikinya sebenarnya hampir mencapai 500 ribu hektar.

Ketika dikoreksi oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Prabowo mengatakan bahwa Anies tidak paham bahwa 340 ribu hektar masih jauh dari 500 ribu hektar. Menurut Prabowo, pernyataan tersebut hanya bertujuan untuk membuat rakyat benci padanya.

Lahan seluas 500.000 hektar yang dimiliki Prabowo ternyata adalah tanah hak guna usaha (HGU). Sebagai seorang pengusaha sebelum menjadi Menteri Pertahanan, Prabowo mengklaim bahwa lahan tersebut dikuasainya.


Sumber Gambar

Kehadiran informasi ini tentu saja menuai beragam tanggapan dari publik. Ada yang berpendapat bahwa Prabowo memiliki hak untuk memiliki lahan sebesar itu karena perjuangannya sebagai seorang pengusaha. Namun, ada juga yang menyebutkan bahwa jumlah lahan tersebut sangat besar dan perlu adanya transparansi dalam melaporkannya.

Kasus ini juga menunjukkan pentingnya keakuratan dan kejelasan dalam melaporkan harta kekayaan kepada publik. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) seharusnya menjadi alat untuk mengetahui dan mengawasi kekayaan penyelenggara negara, sehingga ketidaktercantumannya lahan seluas 500.000 hektar milik Prabowo menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dalam pelaporan kekayaan.

Dalam kasus ini, perlu ada penjelasan yang lebih mendalam dari pihak terkait untuk mengklarifikasi alasan ketidaktercantumannya lahan tersebut di LHKPN Prabowo. Transparansi dan kejelasan adalah hal yang penting dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap para penyelenggara negara.

Demikianlah laporan mengenai tanah seluas 500.000 hektar milik Prabowo Subianto yang tidak tercantum dalam LHKPN. Masalah ini memperlihatkan betapa pentingnya integritas dan keterbukaan dalam pemerintahan dan pemimpin bangsa. Semoga masalah ini dapat segera dituntaskan dengan jujur dan adil.


Sumber: Link Referensi

emoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Gan
krukov
agusn6778
nadnos
nadnos dan 17 lainnya memberi reputasi
18
4.6K
130
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.7KThread82.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.