- Beranda
- Berita dan Politik
Bejat, Marbot Masjid di Karawang Cabuli Anak Usia Empat Tahun
...
TS
habib.ganjar
Bejat, Marbot Masjid di Karawang Cabuli Anak Usia Empat Tahun
Marbot masjid di karawang cabuli anak
Ilustrasi pencabulan. (Ist)
KARAWANG – EKA (40), seorang marbot masjid di salah satu perumahan di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang digerebek warga karena diduga cabuli anak di bawah umur.
EKA digiring warga ke Mapolres Karawang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi pun langsung mengamankan pelaku dan memeriksa saksi-saksi.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Kusmayadi membenarkan terkait pelaporan kasus marbot masjid diduga cabuli anak.
Baca juga: Sempat Buron, Oknum Guru Ngaji Cabul di Purwakarta Ditangkap Polisi!
Disebutnya, peristiwa itu terjadi pada Kamis, 21 Desember 2023 lalu. Korbannya merupakan anak perempuan berusia empat tahun.
“Peristiwa pencabulan Kamis (21/12/2023) sekitar jam 16.00 wib. Pelaku EKA (40) merupakan pengurus masjid atau marbot,” kata Kusmayadi saat dikonfirmasi, Jumat, 12 Januari 2024.
Adapun peristiwa itu bermula ketika korban sedang bermain di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Pelaku saat itu memeluk korban seraya tangannya meraba tubuh dan kemaluan korban. Peristiwa tersebut terungkap setelah korban mengadu ke kedua orang tuanya.
“Pelaku melakukan cabul korban saat sedang bermain, kemudian memeluk korban lalu tangan terlapor meraba tubuh dan kemaluan,” jelasnya.
Terhadap Terlapor di terapkan pasal 82 UU No.17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)
TOPIKKARAWANGKASUS PENCABULANMARBOT MASJIDPELECEHAN SEKSUALPENCABULAN
link marbot masjid cabuli bocil 4 tahun
eh buset baru umur 4 tahun bisa jalan
sudah di cabuli
xxxbaikkuda dan 6 lainnya memberi reputasi
7
297
43
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
672.3KThread•41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya