• Beranda
  • ...
  • Gosip Nyok!
  • ODGJ Berhak Memilih dalam Pemilu 2024? Ini Dia Syaratnya! [Kompetisi KGPT]

masnukhoAvatar border
TS
masnukho 
ODGJ Berhak Memilih dalam Pemilu 2024? Ini Dia Syaratnya! [Kompetisi KGPT]



Halo agan-agan dan sista-sista! Udah pada denger belum nih, kalau teman-teman yang punya gangguan jiwa juga punya hak buat nyoblos dalam Pemilu 2024? Seru banget kan? Keren deh Indonesia ini, memperhatikan hak demokrasi kita semua.

Nah, baru-baru ini, ada berita yang bilang kalau ribuan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Karawang, Cimahi, dan Bandung Barat bakal bisa nyoblos di Pemilu 2024. Kabarnya, ODGJ yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) bisa ikutan pesta demokrasi ini. Mantap!

Tapi, jangan salah paham ya, geng! ODGJ yang bisa nyoblos ini enggak sembarang orang. Mereka yang masuk dalam DPT ini harus punya kemampuan minimal buat mengenali diri sendiri dan membawa syarat memilih yaitu berupa surat keterangan dari dokter pengampu yang menyatakan bahwa seorang ODGJ dapat dan mampu untuk memberikan hak suaranya di Pemilu. Jadi, tetap enggak bisa ya kita suruh-suruh ODGJ yang enggak kenal dirinya atau bahkan enggak tahu apa itu pemilu buat ikutan nyoblos. Kan gak adil!



Dilansir dari akun Instagram @ctd.insider dijelaskan bahwa ODGJ yang dapat memberikan hak pilihnya adalah tidak mengidap gangguan jiwa permanen, dan ini semua telah diatur di dalam peraturan PKPU nomer 7 tahun 2022, dimana seorang ODGJ dapat diberikan hak pilihnya jika sesuai dengan syarat yang ada.

Tapi tenang aja, agan-agan dan sista-sista, Pemerintah sudah mengatur semuanya. Di Cimahi misalnya, ODGJ harus didampingi oleh keluarga saat nyoblos. Jadi ada pernyataan pendampingan yang harus ditandatangani sama keluarga dan ada juga formulir khusus yang harus diisi. Jadi, gak usah khawatir deh, semuanya udah direncanain dengan matang.

Kebijakan ini bener-bener memberi peluang yang adil buat semua warga negara kita, tanpa memandang latar belakang atau kondisi mereka. Kita harus apresiasi kebijakan yang baik ini, geng!




Gimana menurut agan-agan dan sista-sista? Menurut ane, ini adalah langkah maju yang sangat positif dalam membangun demokrasi yang inklusif dan menghargai hak-hak kita semua. Yuk, kita dukung dan berikan kesempatan yang setara bagi ODGJ untuk berpartisipasi dalam memilih pemimpin negara kita!

Semoga artikel ini bisa menambah pengetahuan kita semua tentang hak ODGJ untuk ikutan Pemilu 2024. Terus tingkatkan pemahaman dan toleransi kita terhadap sesama warga negara, ya! Salam demokrasi, agan-agan dan sista-sista!



Penulis: 

@masnukho 
Narasi


KGPT dan ulasan pribadi

Sumber gambar

1,2,3,4

Referensi


nurhuda008
krukov
dasiemsidas
dasiemsidas dan 2 lainnya memberi reputasi
3
196
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Gosip Nyok!
Gosip Nyok!KASKUS Official
34KThread24.5KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.