Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

habib.ganjarAvatar border
TS
habib.ganjar
Guru Ngaji di Surabaya Terancam Masuk Bui, Setahun Sering Cabuli Siswi SD Kelas III
Guru Ngaji di Tambaksari Surabaya Terancam Masuk Bui, Setahun Ini Sering Cabuli Siswi SD Kelas III



TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Dugaan pelecehan seksual dilakukan oleh seorang guru ngaji terhadap bocah kelas III sekolah dasar (SD) di Kota Surabaya.

Kasus tersebut kini telah ditangani Polrestabes Surabaya.

Dalam waktu dekat ini, pihak kepolisian setempat akan meningkatkan status dari penyidikan menjadi pemeriksaan hingga menetapan status atas kasus tersebut.

Sesuai hasil laporan awal, korban mengaku mengalami perbuatan tersebut secara berulang kali sejak setahun lalu.


Baca juga: "Wajahnya Begini?" Cerita Mistis Tukang Soto di Surabaya: Dagangannya Diborong Sosok Berwajah Hancur

Baca juga: 22 Anak Kecil Mabuk Miras Sambil Konvoi Malam Tahun Baru di Surabaya Ditangkap Polisi

Seorang anak di bawah umur diduga menjadi korban pencabulan oleh guru mengajinya sendiri di Surabaya.


Aparat kepolisian pun tengah mendalami kasus dugaan pelecehan seksual itu.

Orangtua korban, IS mengatakan, peristiwa tersebut dialami anaknya yang masih berusia 10 tahun di sebuah masjid di Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya pada Senin (4/12/2023), menjelang salat ashar.


"Semula, korban dan satu teman mengajinya menemui terduga pelaku di lantai dua masjid dan salim tangan sebelum salat berjemaah," kata IS seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (4/1/2024).

Akan tetapi, guru mengaji SA (60) tersebut mencengkeram erat tangan anaknya.

Sedangkan, temannya dibiarkan untuk turun dan meninggalkan keduanya di lantai dua masjid.

Ketika itulah, pelaku melakukan perbuatan pencabulan ke bocah yang masih duduk di kelas tiga SD tersebut.

Korban akhirnya menceritakan peristiwa itu ke sang ibu, menjelang malam.


"Sepulang dari masjid, sekitar setelah Isya (korban) baru bercerita ke ibunya. Katanya sambil menangis, bilang ke ibunya jangan marah," jelasnya.

IS sendiri masih bekerja, ketika anaknya bercerita terkait pelecehan seksual yang dialaminya itu.



Ketika itulah, pelaku melakukan perbuatan pencabulan ke bocah yang masih duduk di kelas tiga SD tersebut.

Korban akhirnya menceritakan peristiwa itu ke sang ibu, menjelang malam.

"Sepulang dari masjid, sekitar setelah Isya (korban) baru bercerita ke ibunya. Katanya sambil menangis, bilang ke ibunya jangan marah," jelasnya.

IS sendiri masih bekerja, ketika anaknya bercerita terkait pelecehan seksual yang dialaminya itu.


Dia pun langsung diminta pulang oleh sang istri seusai mengetahui hal tersebut.

"Pelan-pelan anak saya mengaku, bahwa guru ngajinya sudah sering melakukan hal senonoh kepada dirinya," ucapnya.


Diduga Dilakukan Sejak Setahun Lalu


Bahkan, anaknya mengaku, pelaku telah melakukan pencabulan sejak setahun yang lalu.

Namun, korban baru bercerita karena mengalami pelecehan seksual paling parah.

"Dia ini takut bercerita, sebab seusai dicabuli oleh gurunya dia selalu diberi uang Rp 10 ribu sampai Rp 50 ribu."

"Baru mengaku saat itu aksinya yang paling parah," katanya.

Akhirnya, IS berusaha bertemu dengan terduga pelaku untuk mengkonfirmasi peristiwa tersebut.


Namun, guru mengaji itu menampiknya, hingga kasus tersebut dilaporkan ke polisi.

"Anak saya sudah dimintai keterangan, sudah menjalani tes visum didampingi Unit PPA (Polrestabes Surabaya) di RS Bhayangkara Polda Jatim," katanya.



"Baru mengaku saat itu aksinya yang paling parah," katanya.

Akhirnya, IS berusaha bertemu dengan terduga pelaku untuk mengkonfirmasi peristiwa tersebut.

Namun, guru mengaji itu menampiknya, hingga kasus tersebut dilaporkan ke polisi.

"Anak saya sudah dimintai keterangan, sudah menjalani tes visum didampingi Unit PPA (Polrestabes Surabaya) di RS Bhayangkara Polda Jatim," katanya.


Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanti Nainggolan membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan pencabulan tersebut.

Laporan itu dilakukan pada Kamis (7/12/2023).

"Berkas pelaporan sudah kami terima, visum sudah dilakukan dan hasilnya ada."


"Dan selesai dilakukan lidik, kini akan naik sidik, hingga penetapan tersangka," kata AKP Rina. Shanti Nainggolan. (*)

link

fitnah keji

mana mungkin ulama kyai guru ngaji yang di gaji negara mencabuli santri

ingat sakiti ulama minimal mati engask emoticon-Mad

BALI999
aldonistic
jiresh
jiresh dan 6 lainnya memberi reputasi
7
472
47
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.