• Beranda
  • ...
  • Opini
  • Hakim Garisnya Salah? TKD Prabowo Polisikan Bawaslu Soal Spanduk di Monumen Batam!

amekachiAvatar border
TS
amekachi
Hakim Garisnya Salah? TKD Prabowo Polisikan Bawaslu Soal Spanduk di Monumen Batam!











Wasit Hakim Garisnya Salah? TKD Prabowo Polisikan Bawaslu Soal Spanduk di Monumen Welcome to Batam!

Tadi pagi membuat thread tentang kejadian di Batam itu hanya berdasarkan bantahan dari juru bicara tim kampanye daerah salah satu peserta pemilu 2024 yaitu Arifudin Jalil yang membantah jika pihaknya telah memasang spanduk capres nomor urut 2 di ikon "Welcome to Batam" pada hari Minggu, 31 Desember 2023 ya gansist hingga diberi judul intrik politik.

Tapi kini kasus tersebut sudah menemui kejelasan saat tim kampanye Prabowo-Gibran provinsi Kepulauan Riau sekarang mengadukan Bawaslu Batam dan Bawaslu Kepri ke polisi terkait dengan pencopotan baliho tersebut.


Quote:





Sementara itu, Ketua Bawaslu Kepulauan Riau, Zulhadril Putra, menyatakan kesiapannya menghadapi laporan dari Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran terkait pencopotan baliho tersebut. Bawaslu siap menghadapi laporan tersebut dan menegaskan bahwa mereka bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurut Tim Hukum TKD Prabowo-Gibran Provinsi Kepulauan Riau, baliho yang dipasang di ikon Welcome to Batam sudah memiliki izin dari Pemerintah Kota Batam sebagai pemilik lokasi. Mereka merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 yang mengatur tentang pemasangan APK dalam pemilihan umum. Namun, Bawaslu tetap berpendapat bahwa pemasangan baliho tersebut melanggar aturan.


Quote:





Kedepannya, diharapkan ada kerja sama yang baik antara semua pihak terkait untuk memastikan bahwa pemasangan APK dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga pemilihan umum dapat berjalan dengan fair dan adil bagi semua peserta. Bawaslu akan tetap melakukan tugasnya sebagai lembaga pengawas dan menangani laporan-laporan terkait pelanggaran aturan pemilihan umum.

Terang berarti sekarang kalau itu bukanlah sebuah intrik politik dari lawan politiknya untuk menjatuhkan tapi hanya kesalahanpahaman atau mungkin perbedaan cara pandang dan prosedur, dalam hal ini pun pihak Bawaslu melalui Zulhadril Putra sudah menanggapi adanya laporan tersebut dengan menyatakan bahwa hak dari mereka untuk melaporkan ke polisi tapi dirinya tetap pada keyakinan kalau pencopotan paksa itu dilakukan karena tidak sesuai dengan lokasi yang ditentukan oleh KPU.

Semoga bisa diselesaikan dengan baik, ini menurut pendapat saya yang awam itu hanya memberikan pengibaratan saja ya gansist. Ibarat habis tanding bola terus hakim garisnya diadukan ke polisi gara-gara salah menentukan pemainnya telah melakukan atau melanggar offside, namanya wasit tentu dialah yang menentukan garis-garis dan keputusannya.

'Narasi dan Opini Sendiri'


Tulisan Sendiri:

@amekachi

Sumber Tulisan dan Gambar:

1

2
cor7
krukov
bocilura
bocilura dan 10 lainnya memberi reputasi
9
898
45
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Opini
Opini
242Thread1.6KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.