Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pilotproject715Avatar border
TS
pilotproject715
TKD Prabowo-Gibran Bakal Laporkan Pencopotan Spanduk di Monumen Welcome To Batam
TKD Prabowo-Gibran Bakal Laporkan Pencopotan Spanduk di Monumen Welcome To Batam

Batam -

Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran mengklaim pemasangan spanduk di monumen Welcome To Batam sudah mendapat izin dari Pemkot Batam. TKD juga menyebut bakal melaporkan Bawaslu atas tindakan pencopotan spanduk tersebut.

TKD menilai tindakan Bawaslu Kepri dan Bawaslu Batam yang mencopot spanduk tersebut melanggar hukum. Karenanya pihaknya bakal melaporkan tindakan tersebut ke polisi.

"Yang pastinya terkait hal apa yang dilakukan ketua Bawaslu Kepri dan ketua Bawaslu kota Batam (pencopotan spanduk), Kami akan menempuh jalur hukum yang berlaku. Dalam hal ini kami akan membuat pengaduan kepada Polresta Barelang. Karena ada dugaan yang mereka lakukan tidak mencerminkan aturan hukum yang berlaku seperti itu," ujar Tim Hukum dan Advokasi TKD Prabowo-Gibran Kepri, Musrin, Senin (1/1/2024).


Musrin menyebut bakal segera membuat laporan tersebut ke Polresta Barelang.

"Untuk laporannya. Hari ini rencananya kita akan buat laporan di Polresta Barelang," tambahnya.

Sebelumnya TKD Prabowo-Gibran membenarkan spanduk yang dipasang di monumen Welcome To Batam itu memang dipasang relawan. Ia mengklaim spanduk tersebut telah berizin.

"Kami berikan klarifikasi, Setelah Kami telusuri itu pemasangan (spanduk) dilakukan anggota kami juga yang pasang. Relawan Prabowo Gibran," kata Musrin.

Musrin menjelaskan pihaknya paham dan taat pada aturan yang berlaku terkait pemasangan spanduk tersebut. Pemasangan spanduk itu menurutnya telah mendapat izin dari Pemkot Batam.

"Kami sampaikan, Kami dari TKD Prabowo-Gibran Kepri sangat patuh dan taat dengan aturan hukum ya. Artinya sebelum melakukan pemasangan spanduk kita telah ajukan izin kepada dinas terkait dalam hal ini Pemkot Batam dan telah mendapatkan surat izin tersebut," ujarnya.

Musrin menyebut setelah melalui segala proses dan aturan yang ada pihaknya mendapatkan izin yang dikeluarkan oleh dinas terkait pada tanggal 27 Desember 2023. Izin tersebut membolehkan pemasangan spanduk di monumen Welcome To Batam.

"Izin kami diberikan pada tanggal 27 Desember 2023," sebutnya.

detik.com
bukan.bomat
brucebanner23
sormin180
sormin180 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
694
43
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.