Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

moh.yasin22Avatar border
TS
moh.yasin22
Penjual Mie Ayam di Ngawi Bundir, Tulis Wasiat Soal Depresi
Penjual Mie Ayam di Ngawi Bundir, Tulis Wasiat Soal Depresi

Seorang penjual mie ayam berinisial P, yang merupakan warga Desa Beran, Kecamatan/Kabupaten Ngawi, dikabarkan meninggal dunia setelah mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri pada pagi hari Kamis (28/12/2023) di pohon mangga di sekitar rumahnya. Dugaan sementara menyebutkan bahwa P nekat mengakhiri hidupnya akibat depresi.

Informasi terbaru mengungkapkan bahwa P baru-baru ini keluar dari penjara setelah menjalani hukuman atas kasus pornografi, dijerat oleh Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). P dinyatakan bebas pada tanggal 26 Desember 2023. Dalam surat wasiatnya, P mengungkapkan bahwa depresinya dipicu oleh banyaknya omongan orang mengenai masa lalunya yang melibatkan hukuman penjara.

Iptu Suhardiyanto, Kasi Humas Polres Ngawi, menyampaikan bahwa kejadian ini pertama kali diketahui oleh kedua saudara korban yang hendak membersihkan rumah. "Telah terjadi orang meninggal dunia dengan cara gantung diri dengan menggunakan seutas tali nilon diameter 6 cm di dahan mangga disamping rumah," ujar Suhardiyanto.

Pihak kepolisian telah melakukan identifikasi dan pemeriksaan di tempat kejadian perkara. Hasilnya menunjukkan bahwa P memang meninggal karena bunuh diri. Selain itu, ditemukan lima lembar kertas berisi tulisan tangan P. Dalam surat tersebut, P menyampaikan isi hatinya, terutama terkait depresinya yang disebabkan oleh kasus ITE yang melibatkan dirinya.

Dalam surat wasiat tersebut, P juga menegaskan bahwa ia tidak pernah menggunakan narkoba atau obat terlarang lainnya. Pria tersebut meminta keluarganya untuk membacakan Surat Yasin setiap malam Jumat.

Keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah. Jenazah P telah diserahkan kepada pihak keluarga dan kemudian dikebumikan. Kejadian ini menjadi sorotan di masyarakat, mengingat perjalanan hidup P yang melibatkan hukuman penjara dan kembali ke dalam masyarakat setelah bebas.




Info lengkapnya DI SINI
0
517
16
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.