• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Marak Uang Dicoret-coret, Hati-hati! Ternyata Hukuman Pidananya Bikin Ngeri!

harrywjyyAvatar border
TS
harrywjyy
Marak Uang Dicoret-coret, Hati-hati! Ternyata Hukuman Pidananya Bikin Ngeri!

Sumber Gambar

Bank Indonesia telah memberikan tanggapan terkait dengan fenomena uang digambar aneh yang sedang viral belakangan ini. Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) menjelaskan bahwa anggapan bahwa uang yang digambar aneh tersebut sudah tidak berlaku karena telah digantikan dengan uang baru adalah tidak benar. Hal ini menunjukkan kurangnya pemahaman tentang penggunaan uang oleh sebagian masyarakat.

Bank Indonesia mengingatkan khalayak untuk tidak mencorat-coret uang, karena hal tersebut termasuk pelanggaran dan dapat dikenai pidana. Ancaman hukuman untuk orang yang mencoret-coret uang terdapat dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Pasal 35. Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja merusak, memotong, menghancurkan, dan/atau mengubah Rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan Rupiah sebagai simbol negara dapat dikenai hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Tindakan mencoret-coret uang dapat dianggap sebagai pengrusakan uang. Oleh karena itu, Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk menjaga uang rupiah sebagai mata uang negara dengan baik. Mengutip Junanto, perwakilan dari Bank Indonesia, ia menegaskan bahwa masyarakat seharusnya mencintai, bangga, dan memahami nilai rupiah. Menggunakan uang rupiah dengan cara yang tidak benar seperti melipat-lipat, mencoret-coret, atau menjepit dengan stapler merupakan tindakan yang tidak pantas.


Sumber Gambar

Selain hukuman pidana, mencoret-coret uang juga melanggar nilai-nilai sosial dan menghormati simbol-simbol nasional. Uang rupiah bukan hanya sekedar alat pembayaran, tetapi juga melambangkan identitas dan kedaulatan negara. Oleh karena itu, menjaga kehormatan uang rupiah adalah tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara Indonesia.

Kasus viral di media sosial tentang temuan uang tunai rupiah lembaran Rp 10.000 yang dicorat-coret menunjukkan adanya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga nilai dan kehormatan uang rupiah. Hal ini juga menjadi pengingat bahwa tindakan mencorat-coret uang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat berdampak negatif pada citra dan kepercayaan terhadap mata uang negara.

Selain itu, BI juga menanggapi masalah mengenai gambar tokoh yang terdapat pada uang. Beberapa warganet menyatakan bahwa gambar tokoh Tjut Meutia pada uang pecahan Rp 1.000 adalah salah, namun BI menjelaskan bahwa ini adalah kesalahpahaman. Uang kertas NKRI memiliki berbagai gambar tokoh, baik laki-laki maupun perempuan, sedangkan Yuan Tiongkok memiliki gambar tokoh yang sama. Hal ini menunjukkan bahwa BI sangat berhati-hati dalam merancang dan mencetak uang agar sesuai dengan identitas dan kebanggaan Indonesia.

Konten Sensitif

Sumber Gambar

Selain itu, BI juga menegaskan bahwa tidak ada gosip aneh atau kabar bohong mengenai rupiah yang seharusnya disebarluaskan. Menyebarluaskan informasi yang salah atau menghina rupiah sama dengan menghina Indonesia itu sendiri. BI berharap agar masyarakat Indonesia lebih sadar dan menjaga uang rupiah dengan baik, seperti tidak mencoret atau menggambarnya. BI juga memberikan imbauan "5 jangan" dalam merawat uang, yaitu jangan dilipat, jangan dicoret, jangan diremas, jangan dibasahi, dan jangan distaples.

Tanggapan Bank Indonesia ini memberikan penjelasan yang jelas dan tegas terkait dengan fenomena uang digambar aneh. Bank Indonesia menyampaikan bahwa uang tetap berlaku meskipun telah digantikan dengan uang baru dan gambar tokoh yang terdapat pada uang telah direncanakan dengan cermat. Masyarakat diharapkan untuk tidak menyebarkan informasi yang salah atau menghina rupiah. 
Semoga dengan pemahaman yang lebih baik tentang penggunaan uang, masyarakat Indonesia dapat merawat dan menghargai uang rupiah dengan lebih baik.

Sumber: Link Referensi

emoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Gan
hallowwolf94
screamo37
sukhoipakfa
sukhoipakfa dan 14 lainnya memberi reputasi
13
2.7K
162
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.7KThread82.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.