joko.winAvatar border
TS
joko.win
Janji Timnas AMIN Bila Menang Pilpres; Tak akan Halangi FPI Bila Minta Peninjauan...
Janji Timnas AMIN Bila Menang Pilpres; Tak akan Halangi FPI Bila Minta Peninjauan Ulang Pembubaran Organisasi




Suara.com - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama sekaligus Co-captain Timnas Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Yusuf Martak menyebut sesuai perjanjian akan terbuka dengan peninjauan ulang segala peristiwa janggal di masa lalu. Menurutnya hal ini merupakan bagian dari visi perubahan yang dibawa AMIN.

Yusuf mengatakan, peninjauan ulang akan dilakukan pada berbagai kasus seperti KM 50, Tragedi Kanjuruhan hingga pembubaran Front Pembela Islam (FPI). Bila memang ada permintaan, maka AMIN akan mengizinkan prosesnya berjalan sesuai mekanisme yang ada.

"Apabila hal-hal contoh sekarang mengenai KM 50, Kanjuruhan, mungkin ada hal-hal lain pembubaran organisasi FPI dan HTI. Nah itu pasti apabila dari pihak-pihak yang bersangkutan mengajukan atau meminta untuk ditinjau ulang ya dijanjikan diberi ruang yang luas bagi kami," ucap Yusuf.

Lebih lanjut, Yusuf juga turut mempertanyakan soal langkah pemerintah yang membubarkan FPI. Organisasi masyarakat (ormas) islam itu disebutnya banyak membantu masyarakat selama ini.

"FPI kan banyak berbuat, melakukan banyak pergerakan yang sifatnya dakwah, melakukan rescue ke lokasi-lokasi bencana," tuturnya.

Secara pribadi, Yusuf menyebut GNPF akan mendukung apabila petinggi dan pendiri FPI berupaya melakukan peninjauan kembali soal organisasi pada 2024 mendatang.

https://amp.suara.com/kotaksuara/202...ran-organisasi
pheeroni
antiketek
sudarmadji-oye
sudarmadji-oye dan 8 lainnya memberi reputasi
7
1K
61
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.