Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

anitafitri28678Avatar border
TS
anitafitri28678
Kesadaran Masyarakat Akan Bahaya Politik Uang Terhadap Demokrasi
Kesadaran Masyarakat Akan Bahaya Politik Uang Terhadap Demokrasi

Oleh, Anita Fitri

Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Pamulang Kota Serang-Banten

Pemilu sebagai representasi demokrasi merupakan peristiwa penting yang menghubungkan kandidat dengan pemilih. Persaingan dalam memenangkan hati masyarakat dalam pemilihan dilakukan dengan berbagai cara. Cara yang demokratis dilakukan dengan menjual visi, misi, program dan kegiatan calon kepala daerah kepada pemilih. Cara lain adalah menggunakan rekam jejak para kandidat calon yang baik dan bisa dilihat serta dirasakan masyarakat pemilih sebagai pilihan bijak memilih dalam pilkada. Namun, ada banyak kandidat yang menggunakan cara kotor dengan kampanye hitam dan pembelian suara dengan cara memberi uang atau barang kepada calon pemilih.

Politik uang adalah salah satu bentuk suap, politik uang itu dilarang karena merusak sistem sosial maupun politik, juga kepentingan masyarakat, politik uang bisa saja memunculkan pemimpin yang hanya peduli pada kepentingan pribadi dan golongan dia akan mencari keuntungan yaitu untuk mengembalikan modal dalam kampanye.

Pertama penting untuk memahami bahwa politik uang dapat merusak esensi demokrasi yang seharusnya didasarkan pada partisipasi yang bebas dan merata. Ketika uang menjadi faktor dominan dalam politik resiko terjadinya distorsi dalam demokrasi menjadi sangat tinggi hal ini karena calon atau partai yang memiliki finansial yang lebih tinggi dapat dengan mudah mendominasi perdebatan politik.

Sebagian masyarakat menilai praktik politik uang adalah hal yang wajar. Padahal, praktik itu mencederai demokrasi. Kesadaran masyarakat untuk menolak politik uang itu sangat penting dan dibutuhkan. Politik uang tentu dapat merusak demokrasi, Oleh karena itu peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk menolak ketika ada yang memberikan uang dengan adanya suatu perjanjian tertentu Sejauh ini pengaruh politik uang terhadap perilaku pemilihan tetap menjadi teka-teki, karena alasan semacam itu, pemilihan bersifat sukarela dan rahasia sehingga pemberi uang atau materi sebenarnya tidak dapat mengendalikan pilihan pemilih secara politis.

Telah terjadi kasus politik uang pada pemilu 2019. Di nias polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang calon anggota legislatif DPRD sumatera utara (Sumut) berinisial DRG pada selasa (16/4/2019). DRG diduga melakukan politik uang menjelang masa tenang Bersama tiga rekannnya. Jutaan lembar uang beredar liar menjelang pencoblosan pada pemilu 2019.


Politik uang bisa dikenal sebagai “mother of corruption” (induknya korupsi) karena bisa saja setelah menjabat dia melakukan berbagai kecurangan salah satunya korupsi. Oleh karena itu masyarakat harus benar-benar menggunakan hak pilih suara yang baik guna menghindari hal yang tidak diinginkan, agar terciptanya pemimpin yang berkualitas yang tidak menggunakan politik uang sebagai bentuk keinginannya untuk mencapai tujuan tertentu.

Menurut saya perlu ada kerjasama antara pemerintah, lembaga Pendidikan, untuk memastikan bahwa kesadaran ini ditanamkan oleh masyarakat bahwa penggunaan uang untuk memenangkan pemilihan dapat mengarah pada ketergantungan juga dapat mempengaruhi kebijakan yang mereka usulkan. Dalam masyarakat yang sadar akan bahaya politik uang, tekanan publik dapat menjadi penting untuk mendesak pemerintah mengambil langkah-langkah untuk memperkuat aturan dan penegakan hukum terkait pembiyaan politik.

Undang-undang yang ketat dan penegakan hukum yang efektif terhadap pelanggaran politik uang dapat menjadi langkah kritis dalam melindungi integrasi demokrasi. Kesadaran masyarakat terhadap kebutuhan akan regulasi yang kuat dapat mendorong tuntutan untuk reformasi yang menyeluruh. Dalam mengakhiri opini ini penting untuk menegaskan bahwa kesadaran masyarakat terhadap bahaya politik uang adalah langkah awal dalam melindungi demokrasi. Masyarakat yang terinformasi dan peduli dapat berperan aktif dalam menjaga integritas proses politik dan memastikan bahwa representasi politik benar-benar mencerminkan keinginan dan kepentingan masyarakat secara keseluruhan.
Diubah oleh anitafitri28678 07-12-2023 14:33
ruuuruuu
bengukrawe
bengukrawe dan ruuuruuu memberi reputasi
0
269
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.