- Beranda
- Berita dan Politik
Heru Budi dan Bawaslu Saling Tunjuk soal Ketegasan Larangan Kampanye di Area CFD
...
![matt.gaper](https://s.kaskus.id/user/avatar/2015/03/19/avatar7768707_2.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/3.gif)
TS
matt.gaper
Heru Budi dan Bawaslu Saling Tunjuk soal Ketegasan Larangan Kampanye di Area CFD
![Heru Budi dan Bawaslu Saling Tunjuk soal Ketegasan Larangan Kampanye di Area CFD](https://dl.kaskus.id/asset.kompas.com/crops/MzEAParV34swK6ASf12z3YK8O04=/0x0:0x0/1200x800/data/photo/2023/12/03/656be40c221ab.jpg)
JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tegas menegakkan aturan larangan kampanye di kawasan car free day (CFD). Menurut dia, sudah ada aturan yang melarang kegiatan politik, termasuk kampanye di area CFD DKI Jakarta.
“Ya tugas Bawaslu lah. Tegakin saja aturannya sudah ada, Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016,” ujar Heru Budi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/12/2023).
Saat ditanya lebih lanjut soal dugaan kampanye yang dilakukan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, Heru tegas menjawab bahwa Bawaslu lah yang berwenang menegakkan aturan.
“Sudah tugas Bawaslu,” kata Heru sambil meninggalkan Gedung DPRD DKI Jakarta. Sementara itu, Bawaslu DKI Jakarta sebelumnya mengimbau Heru Budi Hartono untuk tegas menegakkan larangan CFD untuk kegiatan politik.
Bawaslu merujuk pada kegiatan Gibran yang membagikan susu kotak di area CFD Bundaran HI, Minggu (3/12/2033).
"Bawaslu Jakpus mengimbau kepada Pj Gubernur DKI Jakarta, CFD tak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik, apalagi aktivitas kampanye," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo kepada Kompas.com, Selasa (5/12/2023).
Benny mengatakan, larangan kegiatan politik di area CFD tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB). “Kegiatan (Gibran bagi-bagi susu di CFD) tidak ada pemberitahuan kepada Bawaslu Jakpus. Bawaslu Jakpus kini masih melakukan kajian perihal perkara itu," kata Benny.
https://megapolitan.kompas.com/read/...ye-di?page=all
Hayo tugas siapa yg menegur pelanggaran
Diubah oleh matt.gaper 07-12-2023 03:06
0
437
30
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
672.1KThread•41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya