Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dragonroarAvatar border
TS
dragonroar
MRP tanpa wakil Islam, MMP layangkan surat keberatan ke Kemendagri
MRP tanpa wakil Islam, MMP layangkan surat keberatan ke Kemendagri

November 21, 2023



MRP tanpa wakil Islam, MMP layangkan surat keberatan ke Kemendagri Ketua Tim Advokasi Hukum Majelis Muslim Papua, Latifah Anum Siregar. – Jubi/Theo Kelen

Jayapura, Jubi – Majelis Muslim Papua atau MMP telah melayangkan surat keberatan kepada Kementerian Dalam Negeri terkait tidak adanya perwakilan unsur agama Islam dalam Majelis Rakyat Papua atau MRP masa jabatan 2023-2028. Hal itu disampaikan Ketua Tim Advokasi Hukum MMP, Latifah Anum Siregar di Kota Jayapura, Papua, pada Selasa (21/11/2023).

“Surat [keberatan] itu sudah dimasukan pada Rabu (15/11/2023) pekan lalu ke Kementerian Dalam Negeri,” ujar Anum terkait surat keberatan MMP itu.

Pada 7 November 2023, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo melantik 34 anggota MRP masa jabatan 2023-2028. Seharusnya, ada 42 anggota MRP yang dilantik, namun delapan calon anggota tidak dilantik dengan alasan tidak memenuhi syarat dan ketentuan Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua (Perdasi MRP).





Sejumlah delapan calon terpilih anggota MRP yang tidak dilantik itu adalah Yullyus Bidana, Pdt Wakius Biniluk, Daud Wenda, Benny Sweny, Yoel Luiz Mulait, dan Saiful Islam Al Payage (Pokja Agama),  Orpa Nari (Pokja Perempuan), dan Robert Dieudonne Wanggai (Pokja Adat). Padahal nama mereka telah ditetapkan calon terpilih dalam Surat Pengumuman Nomor: 161.1/7705/SET tertanggal 10 Juli 2023 tentang Clon Tetap dan Calon Terpilih MRP yang ditandatangani Penjabat Gubernur Papua Ridwan Rumasukun.







Anum mengatakan perwakilan agama di MRP seharusnya ditunjuk oleh lembaga agama, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Nomor 12, Pasal 5 ayat (3) dan Pasal 7 Perdasi MRP. “Pemilihan wakil agama beda dengan pemilihan wakil adat dan perempuan,” kata Anum.






Menurut Anum pernyataan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) yang menyatakan sejumlah calon terpilih anggota MRP—termasuk wakil Islam—tidak dilantik karena tidak memenuhi syarat Perdasi MRP adalah penafsiran aturan yang keliru. Pendapat Wamendagri itu bahkan dinilai Anum sebagai indikasi adanya penyalahgunaan wewenang oleh Kementerian Dalam Negeri dalam proses pengesahan dan pelantikan anggota MRP.

Anum mengatakan penunjukan Ustad Saiful Islam Al Payage sebagai perwakilan Islam di MRP telah melalui mekanisme seleksi, dan telah ditetapkan Penjabat Gubernur Papua. Anum mengatakan Payage memiliki pengalaman dalam organisasi keagamaan dan menjadi Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Papua selama 2 periode.

“Awal pengusulan [itu] Ketua MUI kumpul organisasi Islam di antara organisasi Islam ada Muhammadiyah, NU, MMP. Kemudian diputuskan yang mengusulkan [calon wakil di MRP] adalah MUI. [Lalu] diusulkan Ustad Payage, [dan] Ustad Payage ikut semua tahapan sampai nama diumumkan Gubernur,” ujarnya.





Anum meminta Menteri Dalam Negeri meninjau Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.2-4230 Tahun 2023 tentang Pengesahan Pengangkatan Anggota MRP masa jabatan 2023 – 2028. Ia menegaskan Ustad Saiful Islam Al Payage harus segera dilantik menjadi anggota MRP periode 2023 – 2028.

“[Dalam] surat keberatan itu kita menjelaskan bahwa bahwa beliau [Ustad Payage] ini adalah wakil dari MRP Pokja Agama Islam. Kalau dalam 14 hari belum ada balasan [dari Kementerian Dalam Negeri], kita [akan] memasukan gugatan [atas keputusan itu], gugatan sedang dipersiapkan,” kata Anum. (*)



https://jubi.id/polhukam/2023/mrp-ta...ke-kemendagri/

gak sekalian wakil Ba'athis, Zoroaster, Shinto, Yahudi, Ortodoks gitu emoticon-Traveller

Diubah oleh dragonroar 22-11-2023 03:24
simsol...
muhamad.hanif.2
xneakerz
xneakerz dan 4 lainnya memberi reputasi
3
646
25
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.