• Beranda
  • ...
  • Lifestyle
  • MUI Ingin Cabut Label Halal untuk Produk Pro Israel, Bagaimana Dampaknya?

harrywjyyAvatar border
TS
harrywjyy
MUI Ingin Cabut Label Halal untuk Produk Pro Israel, Bagaimana Dampaknya?

Sumber Gambar

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sedang melakukan kajian mengenai rencana untuk mencabut label halal produk-produk yang terafiliasi dengan Israel. Rencana ini sebagai tindak lanjut dari Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 yang menegaskan dukungan terhadap perjuangan Palestina.

Wakil Sekjen MUI Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah, mengungkapkan bahwa MUI akan melakukan diskusi mengenai status halal produk-produk yang diboikot. MUI ingin mengundang perwakilan perusahaan terafiliasi dengan Israel untuk berdiskusi lebih lanjut tentang produk mereka.

Namun, MUI menegaskan bahwa mereka tidak pernah merilis daftar produk Israel yang harus diboikot. Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda, menyatakan bahwa MUI tidak berwenang untuk merilis daftar tersebut. Huda juga menegaskan bahwa MUI tidak memiliki hak untuk mencabut label halal produk yang sudah bersertifikasi.


Sumber Gambar

Meskipun demikian, MUI merekomendasikan agar umat Islam menghindari transaksi dengan produk-produk yang terafiliasi dengan Israel. Mereka akan melakukan kajian mengenai sertifikasi halal pada produk terafiliasi Israel. Jika produk tersebut sudah tersertifikasi halal, namun terafiliasi dengan Israel, MUI berencana mencabut label halalnya agar produk tersebut tidak dijual di Indonesia.

Ikhsan menjelaskan bahwa mencabut sertifikasi halal tidak secara otomatis membuat produk tersebut dianggap haram. Namun, dengan mencabut sertifikasi halal, produk tersebut tidak diizinkan untuk berjualan di Indonesia sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

MUI berencana untuk segera melakukan kajian ini dan akan mengambil keputusan pada Senin mendatang. Mereka ingin menyelesaikan masalah ini secepat mungkin untuk menghindari transaksi dengan produk terafiliasi Israel.



Sumber Gambar

Mencabut label halal bagi produk pro-Israel dapat berdampak luas, terutama dalam konteks ekonomi dan ketenagakerjaan di Indonesia. Majelis Ulama Indonesia (MUI) sedang mempertimbangkan langkah ini sebagai bagian dari aksi boikot terhadap produk dari perusahaan yang mendukung Israel.

Dalam sebuah diskusi, Wakil Sekjen MUI bidang hukum, Ikhsan Abdullah, mengungkapkan bahwa pencabutan sertifikat halal tersebut merupakan upaya untuk mengajak masyarakat Indonesia memboikot produk dari perusahaan yang pro-Israel. Tujuan dari aksi ini adalah untuk memberikan tekanan kepada Israel agar menghentikan serangan yang dilakukan.

Namun, dampak dari pencabutan label halal ini perlu dipertimbangkan dengan matang. Ketua Umum Asosiasi Ritel Indonesia (ARI), Roy Mandey, mengingatkan agar tidak gegabah dalam melakukan boikot produk Israel. Pasalnya, tindakan tersebut bisa merugikan industri ritel modern yang sedang berusaha bangkit dari dampak pandemi Covid-19. Produk Israel yang dijual di ritel modern Indonesia tidak hanya berupa barang konsumsi, tetapi juga barang elektronik, kosmetik, dan fashion. Produk-produk tersebut memiliki kualitas yang baik dan diminati oleh banyak konsumen.


Sumber Gambar

Selain itu, pencabutan label halal bagi produk pro-Israel juga berpotensi merugikan produsen atau suplier yang memiliki pabrik di Indonesia. Hal ini dapat menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para pegawai. Jika produsen atau suplier mengalami kerugian yang cukup besar, pertumbuhan industri tersebut bisa terhambat dan pelaku usaha mungkin akan mengurangi tenaga kerja atau melakukan PHK. Dengan demikian, dampaknya akan dirasakan langsung oleh para pekerja.

Meski aksi boikot ini dilakukan dalam rangka mendukung produk lokal dan UMKM Indonesia, perlu dipertimbangkan dengan matang agar tidak berdampak negatif secara luas. Langkah yang diambil harus seimbang, menjaga kepentingan masyarakat serta tidak merugikan perekonomian dan ketenagakerjaan.

MUI sendiri tengah mempertimbangkan secara serius langkah pencabutan sertifikat halal tersebut. Keputusan akhir akan diambil setelah diskusi yang melibatkan berbagai pihak terkait. Dalam konteks ini, penting bagi semua pihak untuk mengedepankan kepentingan bangsa dan memberikan dampak yang positif dalam mendukung perjuangan Palestina.

Info terbaru, pencabutan label halal ini ditolak oleh Kantor Staf Presiden.


emoticon-2 Jempol

Menurut kalian, apa dampaknya jika label halal dicabut?emoticon-Bingung (S)


Sumber: Link Referensi
Tulisan dan Narasi Pribadi


emoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Gan
darmaku
MemoryExpress
soepudin395180
soepudin395180 dan 12 lainnya memberi reputasi
11
2.2K
165
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Lifestyle
LifestyleKASKUS Official
10.4KThread11KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.