• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Nggak Ada Kapoknya! Dulu Buang Tinja, Kini Masriah Buang Sampah ke Wiwik sambil Joget

amekachiAvatar border
TS
amekachi
Nggak Ada Kapoknya! Dulu Buang Tinja, Kini Masriah Buang Sampah ke Wiwik sambil Joget


Nggak Ada Kapoknya! Dulu Buang Tinja ke Rumah Tetangga, Kini Masriah Jadi Tersangka Gegara Buang Sampah ke Rumah Wiwik sambil Joget







Kita sebagai manusia sebenarnya bisa menilai diri sendiri hanya dari sikap dan tanggapan orang lain ya gansist, setiap dari kita sudah pasti memiliki pemikiran dan anggapan bahwa diri kita adalah orang baik tapi belum tentu jika orang lain yang menilai. Jadi sangat perlu bagi kita punya respon yang baik mengenai tanggapan orang disekitar kita, jika dinilai berkelakuan kurang baik maka kita usahakan merubahnya dan jika dinilai baik maka lanjutkan terus perbuatan kita itu.

Karena pada dasarnya tiap manusia akan berperilaku hampir sama untuk tiap harinya, menjadi kebiasaan yang tak dapat terlepaskan. Ada yang suka memberi uang untuk pengemis setiap harinya, bahkan ditunggu-tunggu si pengemis tersebut bagaikan orang penting saja tapi adapula yang tiap hari selalu bertingkah jelek mungkin salah satunya ngomongin keburukan orang lain dihadapan teman-temannya.


Quote:





Masriah kembali menjadi tersangka setelah melakukan tindakan yang tidak pantas dengan membuang sampah sambil berjoget di rumah tetangganya, Wiwik. Kejadian ini terjadi di Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.

Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh Wiwik, yang merasa terganggu dengan perilaku Masriah yang sering membuang sampah sembarangan di depan rumahnya. Bahkan, bukan hanya sampah yang dibuang, Masriah juga melakukan tindakan tidak terpuji lainnya, seperti menyiram air kencing dan bahkan kotoran di area sekitar rumah Wiwik.


Quote:





Tidak hanya itu, kejadian ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Masriah sebelumnya telah melakukan tindakan yang sama, yaitu membuang sampah sembarangan dan bahkan menyiram air kencing ke rumah tetangganya. Oleh karena itu, pengacara Wiwik, Dimas Pangga Putra, berharap agar hukuman yang dijatuhkan kepada Masriah kali ini lebih berat.

Satpol PP Sidoarjo juga telah menindaklanjuti laporan Wiwik dengan menetapkan Masriah sebagai tersangka. Tindakan ini sebagai bentuk penegakan hukum terhadap perilaku yang meresahkan masyarakat dan melanggar ketertiban umum.


Quote:





Nggak ada kapoknya ya ini bu Masriah, semoga hukuman kedua ini diharapkan membuat dirinya menjadi sadar akan perbuatannya. Selain hukuman sebenarnya masih banyak cara yang mungkin bisa membuat ibu satu ini tidak mengulangi perbuatan jeleknya ke tetangga, seperti bimbingan dari psikologi konseling atau arahan dari para pemuka agama.

Nggak patut dicontoh ya gansist, ini perbuatan yang sangat meresahkan. Walau masih kategori terkena tindak pidana ringan tapi efeknya sangat mengena bagi orang yang merasa dirugikan oleh kita.

'Narasi dan Opini Sendiri'


Tulisan Sendiri:

@amekachi

Sumber Tulisan dan Gambar:

1

2
chrysalis99
penulis.pemula
warungsupra
warungsupra dan 11 lainnya memberi reputasi
12
1.7K
65
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.8KThread82.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.