Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

r4kurAvatar border
TS
r4kur
Rumah dibawah 2M bebas pajak hingga Juni 2024
Tahun 2024, pemerintah Indonesia membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian rumah dibawah 2M hingga Juni 2024.
Kebijakan ini diharapkan akan mendorong pertumbuhan sektor perumahan yang mengalami kontraksi hingga 0.67%.

Rumah dibawah 2M bebas pajak hingga Juni 2024

Selain itu, pemerintah juga akan membantu biaya administratif sebesar 4 juta untuk pembelian rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) hingga 2024.

Kriteria rumah senilai 2M yang bebas pajak hingga Juni 2024 adalah harus sebagai rumah tinggal dan bukan sebagai investasi. Setelah Juni 2024, pemerintah akan menanggung 50% PPN rumah di bawah 2M.





Diubah oleh r4kur 30-10-2023 15:47
muhamad.hanif.2
dhewana
dhewana dan muhamad.hanif.2 memberi reputasi
2
202
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread42KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.